PONTIANAK, KOMPAS.com - Dengan dikukuhkannya Prof Dr Garuda Wiko SH MSi dan Prof Dr Kamarllah SH MHum, FH Untan kini memiliki empat guru besar. Secara keseluruhan, Untan saat ini memiliki 28 guru besar.
Universitas Tanjungpura Pontianak, Kamis (29/10), mengukuhkan dua guru besar Fakultas Hukum. Keduanya meliputi Prof Dr Garuda Wiko SH MSi untuk bidang ilmu hukum dan Prof Dr Kamarllah SH MHum untuk bidang hukum administrasi.
Dalam pengukuhannya itu, Garuda menyampaikan pidato berjudul "Penegakan Hukum, Pembaharuan Hukum, dan Rancang Bangun Hukum Progresif," sedangkan Kamarullah menyampaikan pidato pengukuhan berjudul "Problematik Penanganan Sengketa Keputusan Tata Usaha Negara yang Melebur dalam Perbuatan Hukum Perdata".
Dengan pengukuhan keduanya tersebut, saat ini FH Untan memiliki empat guru besar. Secara keseluruhan, Untan sudah memiliki 28 guru besar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang