Jika Rekaman Dibuka, Harus Ada Jaminan Keamanan KPK

Kompas.com - 29/10/2009, 17:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah kalangan mendesak agar KPK segera membuka rekaman berisi dugaan rekayasa kriminalisasi dua pimpinan KPK nonaktif, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Indonesian Police Watch (IPW) menilai ada dua forum yang relevan bagi KPK untuk membuka isi rekaman tersebut, yakni melalui forum sidang di Mahkamah Konstitusi dan forum rapat dengar pendapat di Komisi III DPR. 

Namun, jika nantinya KPK benar-benar membuka isi rekaman tersebut maka harus ada jaminan hukum agar tidak terjadi lagi kriminalisasi terhadap KPK. Hal ini dikemukakan oleh peneliti IPW Neta S Pane di Gedung KPK, Kamis (29/10). 

"Kita khawatir, ketika KPK membuka isi rekaman itu, justru KPK yang diperiksa polisi. Ini yang harus diantisipasi KPK. Harus ada jaminan dari Mahkamah Konstitusi dan Komisi III," kata Neta kepada wartawan. 

Lebih lanjut, menurut Neta, jika KPK sudah membuka isi rekaman tersebut maka aparat-aparat penegak hukum yang berwenang juga harus memberikan jaminan bahwa nama-nama yang disebutkan dalam rekaman tersebut dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku. "Harus ada jaminan dari dua lembaga itu (MK dan Komisi III DPR) bahwa orang-orang yang terlibat dalam rekaman tersebut harus dibawa ke pengadilan. Jangan sampai pembukaan rekaman itu sia-sia," tandasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau