JAKARTA, KOMPAS.com — Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Nanan Sukarna mengatakan, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak bisa menjenguk dua Wakil Ketua KPK hanya karena masalah prosedur.
"Saya pikir bukan ditolak, tapi karena tidak ada pejabat yang ada di situ. Yang ada bukan pimpinan, tapi yang piket yang prosedurnya tidak bisa," kata Nanan di sela-sela serah terima jabatan kapolda di Ruang Upacara Utama Mabes Polri, Jumat (30/10).
Selain itu, katanya, mungkin pimpinan KPK tidak bisa menjenguk Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah karena bukan waktu besuk. Seandainya ada pimpinan di Bareskrim, dia memastikan kedua tahanan tersebut bisa dijenguk.
"Kami juga ingin menerima. Kalau pimpinan saya kira sangat wellcome," ujar Nanan.
Seperti diberitakan, Bibit dan Chandra pada Kamis sore dijebloskan ke tahanan di Mabes Polri. Penahanan yang menuai protes banyak pihak ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan kedua pimpinan KPK (nonaktif) dalam kasus Masaro Radiokom.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang