Imparsial: DPR Mana Suaramu?

Kompas.com - 30/10/2009, 13:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — DPR tidak melakukan suatu tindakan keras terkait kasus kriminalisasi yang menimpa dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah.

Hal tersebut jelas berbeda dengan sikap DPR pada kasus lain. Dalam kasus kriminalisasi KPK, DPR justru terkesan menurut keinginan pemerintah. "Belum ada pendapat dan langkah nyata dari DPR untuk menangani kasus ini," ujar Direktur Eksekutif Impasial Poengky Indarti di Jakarta , Jumat (30/10).

Dia mengatakan, dari ratusan anggota DPR, hanya segelintir anggota yang mengeluarkan pernyataan keras terhadap kasus yang menimpa Bibit-Chandra, anggota lain hanya terdiam dan berlaku layaknya pengamat.

"Tidak ada suara keras dari kasus ini. Bahkan, dari partai yang mengaku oposisi sekalipun," sesalnya.

Poengky memperkirakan, hal tersebut disebabkan kebanyakan anggota Dewan adalah wajah-wajah baru dan belum mengerti apa yang diharuskan. Selain itu, mayoritas anggota Dewan adalah orang-orang yang berasal dari partai koalisi sehingga tidak akan melontarkan kritikan keras kepada pemerintahan.

"Yang jadi anggota DPR kebanyakan orang yang mendukung pemerintah sehingga dengan mudah diperintahkan," kata Poengky.

Dia menyarankan, DPR perlu memanggil pemerintah untuk melakukan rapat dengar pendapat terkait kasus kriminalisasi dua pimpinan KPK nonaktif. "Kalau DPR tidak begitu, akan semakin jelas bahwa DPR bisa disetir," kata Poengky.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau