BOGOR, KOMPAS.com — Aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bogor, Jumat (30/10) pagi tadi, menembak mati Kurniawan allias Akung (31), tersangka pencuri mobil.
"Dia buron kami sejak lama, di sini bertanggung jawab atas 28 pencurian mobil. Dia juga buronan Polres Bogor dan Polres Depok," kata Wakil Kepala Polresta Bogor Komisaris Arief Rachmat, Jumat siang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Irwansyah menambahkan, Jumat sekitar pukul 03.00, pihaknya menerima laporan dari Dini Awang (43) yang baru saja dirampas mobil pikap Suzuki Carry hitamnya. Mobil korban dirampas Jalan Batutulis, Bogor Selatan.
Polisi yang tengah patroli dan reserse yang tengah piket segera meluncur ke arah Bogor Nirwana Resident, Bogor Selatan. Sebab, korban melapor pelaku melarikan mobilnya ke arah kawasan perumahan tersebut.
Di persimpangan Tunah Harapan, salah satu persimpangan ke kawasan BNR, mobil polisi berpapasan dengan mobil pikap F 8092 C, mobil korban yang dirampas pelaku. Polisi pun mencoba menutup jalan dan melakukan tembakan peringatan ke udara, agar pelaku menghentikan laju pikapnya.
Namun pelaku berhasil lolos dan melajukan pikap rampasan itu ke BNR. Polisi mengejar terus. "Pengejaran di BNR sekitar 15 menit. Anggota saya bisa membuat mobil pikap terpepet dan rodanya terjebak di parit ujung jalan. Pelaku berusaha cepat ke luar dari pikap. Saat itu anggota kembali memberi tembakan peringatan," tutur Irwansyah.
Mendengar suara tembakan, lanjut dia, pelaku bukannya menyerah, melainkan justru mengambil goloknya dan berusaha menyerang polisi yang bergegas menghampiri untuk menangkapnya.
"Karena dia menyerang dengan goloknya, anggota pun menembaknya. Dua peluru mengenai dadanya," kata Irwansyah.
Jasad Akung, warga Bantar Kambing, Kemang, Kabupaten Bogor, sampai petang masih ada di kamar jenazah Bagian Forensik PMI Bogor. Di dada kiri ada luka tembakan yang menembus ke punggung dan ketiaknya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang