Itikad Baik RSUD Semarang Masih Ditunggu

Kompas.com - 31/10/2009, 19:32 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Mohammad Yahron (31), ayah dari bayi laki-laki yang diculik, dua kali gagal menemui Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Semarang, Niken Widyah Hastuti, saat akan menanyakan kejelasan tanggung jawab dari pihak rumah sakit.
    
Saat dihubungi melalui telepon seluler di Semarang, Sabtu (31/10), Yahron beserta istrinya, Dwi Setyowati (33), mengaku jenuh menunggu kabar mengenai keberadaan anak keduanya di dalam kamar perawatan. "Saya sudah dua kali berupaya menemui Direktur RSUD, namun selalu gagal. Saya hanya ingin menanyakan mengenai perkembangan nasib anak saya," katanya.
    
Ia menjelaskan, ada keinginan untuk segera meninggalkan RSUD Kota Semarang. Alasannya,  di rumahnya, dia masih memiliki seorang anak perempuan yang selama ditinggal rumah sakit diasuh salah seorang saudaranya.
    
Keinginan Yahron tersebut, terpaksa harus ditunda karena selain belum ada kejelasan nasib anak keduanya yang diculik, ia masih meragukan tanggung jawab dari pihak rumah sakit. "Saya takut kalau pulang ke rumah terus pihak rumah sakit lepas tanggung jawab terhadap kasus penculikan anak saya ini karena belum ada jaminan yang pasti," ujarnya.
    
Dirinya kini hanya bisa menunggu itikad baik pihak rumah sakit dan berharap agar anaknya segera ditemukan.
    
Mengenai kompensasi yang akan diberikan oleh pihak rumah sakit, Yahron mengaku belum memikirkan hal tersebut. "Saya hanya menginginkan anak kami kembali saja, sudah itu saja" katanya.
    
Hingga saat ini, pihak rumah sakit tidak dapat dikonfirmasi mengenai keinginan Mohammad Yahron untuk bertemu dengan Direktur RSUD Kota Semarang dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Humas Pemerintah Kota Semarang.
    
Sementara itu, kondisi kesehatan ibu bayi, Dwi Setyowati masih memerlukan perawatan dari pihak rumah sakit karena mengalami infeksi pada luka bekas operasi sesar saat melahirkan bayi yang diculik tersebut.
    
Dwi disarankan oleh perawat untuk tetap beristirahat di atas tempat tidur dengan cara tengkurap agar lukanya tidak semakin membengkak.
    
Sebelumnya, Kamis (22/10), pasangan Muhamad Yahron  dan Dwi Setyowati, warga Dusun Bogosari RT 01 RW 03 Kelurahan Bosari, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, kehilangan bayi laki-lakinya yang baru berumur dua hari.
    
"Pada Kamis siang sekitar pukul 14:45 WIB bayi saya dimandikan oleh salah seorang bidan rumah sakit bernama Milla Nourbaita (29), kemudian digendong dan dikembalikan ke tempat perawatan bayi," kata Yahron kepada polisi saat melaporkan kejadian tersebut ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Semarang Selatan.
    
Beberapa saat kemudian, bayi tersebut digendong oleh seorang siswa perawat yang sedang magang di RSUD Kota Semarang bernama Eka Laiyanatus Sifah (18) untuk dibawa ke ruang perawatan ibunya.
    
Saat akan menuju ruang perawatan, tiba-tiba Eka dihampiri oleh seorang perempuan yang mengaku sebagai saudara dari ibu si bayi dan meminta izin untuk menggendong bayi tersebut. "Perempuan itu meminta izin kepada perawat yang membawa bayi saya dan mengatakan akan membawa ke ruangan tempat istri saya menjalani perawatan," ujarnya.
    
Namun setelah ditunggu-tunggu beberapa waktu, bayi laki-laki tersebut diketahui tidak dibawa ke ruangan ibunya melainkan dibawa kabur oleh perempuan yang diduga merupakan anggota jaringan penculikan anak.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau