YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Pengusaha dan pekerja harus mengoptimalkan perundingan bipartit dalam menciptakan hubungan industrial yang kondusif. Pemerintah terus mendorong pembentukan lembaga kerja sama bipartit tingkat perusahaan untuk memperlancar penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengungkapkan hal ini saat membuka Forum Hubungan Industrial bertajuk Rancang Bangun Hubungan Industrial di Yogyakarta, Minggu (1/11) malam. Forum dialog ini melibatkan unsur serikat pek erja, pengusaha, dan pemerintah untuk urun rembuk mencari solusi berbagai persoalan hubungan industrial nasional.
Menurut data Depnakertrans, sampai sekarang sudah ada 11.832 perusahaan yang memiliki lembaga kerja sama (LKS) bipartit, 210 LKS bipartit kabupaten/kota, 31 LKS bipartit provinsi, dan LKS bipartit nasional. Optimalisasi LKS bipartit juga penting untuk peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama (PKB) yang saat ini telah mencapai 41.252 PP dan 10.501 PKB.
Iklim ketenagakerjaan yang kondusif merupakan salah satu kebutuhan dalam mengundang investor. Pemerintah berharap, forum rembuk ini mampu menghasilkan satu rancang bangun hubungan industrial yang menciptakan iklim investasi yang positif.
Turut hadir dalam forum ini antara lain Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Thamrin Moosi, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Djimanto, dan anggota LKS Bipartit dari 16 provinsi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang