Inilah Tugas Tim Independen Kasus Bibit-Chandra

Kompas.com - 02/11/2009, 15:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merespons dinamika yang berkembang di masyarakat terkait kasus yang menimpa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, dengan membentuk tim independen.

Pembentukan tim ini diumumkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto di Istana Negara, Kompleks Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/11).

Seperti diberitakan sebelumnya, tim ini diketuai oleh anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution dan Wakil Ketua mantan anggota Komnas HAM Irjen (Purn) Koesparmono Irsan, Sekretaris Tim yaitu Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana dan beranggotakan lima orang.

Kelima orang anggota Tim Independen itu adalah Amir Syamsuddin (praktisi hukum), Todung Mulya Lubis (praktisi hukum), Anies Baswedan (Rektor Universitas Paramadina), Hikmahanto Juwana (Guru Besar FHUI), dan Komaruddin Hidayat (Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah).

Apa saja tugas tim ini? Dalam kesempatan itu, Adnan mengungkapkan, tim akan memverifikasi semua fakta hukum yang terjadi mulai dari awal kasus hingga penahanan Bibit-Chandra yang menuai kontroversi luas di masyarakat.

Tim diberikan kebebasan dan independensi untuk mencari fakta dan klarifikasi. Untuk itu, dikatakan Adnan, tim akan memeriksa semua dokumen pemeriksaan Bibit-Chandra baik yang ada di kepolisian, Kejaksaan Agung, termasuk rekaman percakapan yang dimiliki KPK.

Selain itu, tim juga akan menampung semua unek-unek masyarakat terkait kasus ini. Misalnya, menurut Adnan, ada perasaan yang memilukan karena keluarga tidak bisa menjenguk. Pihak pengacara juga hanya dibatasi bertemu dua kali dalam seminggu.

"Nantinya tim akan memberikan rekomendasi kepada Presiden. Ini tugas berat. Percayalah kami akan bekerja keras. Ini untuk kepentingan kita semua. Bukan kepentingan Presiden, juga bukan kepentingan Pak Bibit dan Pak Chandra, tapi kepentingan kita dalam hidup berbangsa dan bernegara," jelas Adnan.

Tim ini merupakan respons cepat Presiden menanggapi kontroversi di masyarakat menyangkut penahanan Bibit-Chandra. Semalam, Presiden mengundang sejumlah tokoh untuk mendengar masukan dari mereka dalam kasus ini. Hadir dalam pertemuan semalam adalah Anies Baswedan, Hikmahanto Juwana, Komaruddin Hidayat, dan Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional lndonesia Teten Masduki. Pembentukan tim merupakan salah satu rekomendasi yang diusulkan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau