JAKARTA, KOMPAS.com — Rekomendasi Tim Pencari Fakta yang dibentuk Presiden SBY untuk menangani perseteruan Polri dan Kejaksaan Agung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikhawatirkan akan bersifat politis. Akibatnya, rekomendasi menjadi mengawang-awang dan justru tak dapat diimplementasikan secara teknis.
"Saya khawatir hasil rekomendasi tim ini juga sifatnya politis dan melebar ke mana-mana. Jadi sulit direalisasikan dan dijalankan," tutur Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Jamil dalam diskusi bertajuk "Menakar Dampak Perseteruan KPK dan Polri" di Gedung DPR, Senin (2/11).
Nasir meminta tim bergerak secara independen untuk mencari fakta dan kebenaran hukum yang ada. Hasil rekomendasi ini harus dikembalikan pada komitmen penegakan hukum. "Jangan diseret ke mana-mana. Ini harus kita lihat dalam penegakan hukum dan belum mengganggu koalisi yang sudah dibangun dan sedang berjalan," tandasnya.
Nasir juga berharap DPR dengan fungsi pengawasannya juga turut serta menjawab keraguan publik terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang