JAKARTA, KOMPAS.com — Panjang rekaman dugaan rekayasa kasus yang menjerat pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, mencapai 4,5 jam. Adapun hasil transkrip dari rekaman tersebut mencapai 7 bundel dan 9 files.
"Menurut staf teknisi kami yang sudah mendengarkan, rekaman tersebut durasinya sekitar 4.5 jam dan terdiri dari sembilan file," tutur PLT Ketua KPK Tumpak Hatorangan dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (3/11).
Rekaman yang pertama kali muncul dengan segel itu dibuka di depan majelis hakim oleh Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. "Ini masih disegel, kami belum tahu isinya karena kami masih (pimpinan) baru," tutur Hatorangan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang