JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pencari Fakta dan Verifikasi Kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pertemuan khusus dengan dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai tindak lanjut tugas tim untuk menghimpun fakta seputar dugaan kasus pelemahan KPK.
Hal ini disampaikan salah satu anggota tim, Todung Mulya Lubis sebelum mengikuti sidang ketiga uji materiil pasal 31 ayat 1 huruf c UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diajukan Bibit dan Chandra di ruang sidang utama Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/11). "Kita akan minta masukan semua, memverifikasi fakta ke semua pihak," tutur Todung.
Todung dan sejumlah rekan tim pencari fakta juga tampak di ruang sidang utama MK. Mereka ingin mendengarkan rekaman yang diduga berisi upaya pelemahan KPK. "Kami ingin tahu apa isi rekaman. Ingin juga menyaksikan jalannya persidangan. Baru setelah itu, mengumpulkan data baru susun agenda," lanjutnya kemudian.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang