RSPO Jadi Tempat Bersembunyi Perusahaan Bermasalah

Kompas.com - 03/11/2009, 19:40 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com — Perusahaan-perusahaan perkebunan di Indonesia yang masih bermasalah, terutama terkait konflik lahan dengan masyarakat, dinilai bersembunyi di balik keanggotaan Roundtable on Sustainable Palm Oil atau RSPO. Keanggotaan RSPO di mata para pembeli minyak kelapa sawit Eropa dianggap kehendak perusahaan untuk berkomitmen terhadap produksi minyak sawit yang berkelanjutan.

Menurut Direktur Eksekutif Sawit Watch Abet Nego Tarigan, pada pertemuan RSPO di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (3/11), sertifikasi RSPO bagi perusahaan perkebunan Indonesia ternyata tak serta merta membuat perkebunan tersebut bebas masalah. Dia mencontohkan, tiga perusahaan perkebunan di Indonesia yang telah mendapatkan sertifikasi RSPO, yakni PP London Sumatera (Lonsum), PT Musim Mas, dan PT Hindoli, masih bermasalah, terkait sengketa lahan dengan masyarakat.

Padahal, setiap perusahaan yang mendapatkan sertifikasi RSPO mestinya tak lagi memiliki masalah terkait sengketa lahan. Nyatanya, PP Lonsum bermasalah dengan masyarakat di Pergulaan, Serdang Bedagai, Sumut. "PT Musim Mas masih bermasalah di Riau, dan PT Hindoli yang merupakan anak perusahaan Cargill bermasalah dengan masyarakat di Sumatera Selatan," ujar Abet.

Abet mengatakan, persoalan seperti itu yang membuat perusahaan perkebunan seperti berlindung di balik keanggotaan RSPO. Sertifikasi RSPO, salah satunya, menjamin produk minyak sawit bisa dijual kepada pembeli besar di Eropa yang juga anggota RSPO.

"Di negara-negara pembeli, sertifikasi ini dilihat sebagai goodwill perusahaan perkebunan. Tetapi untuk menjadikan goodwill itu sesuatu yang nyata, kan ada batasnya," kata Abet.

Namun, menurut anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Edi Suherdi, perusahaan bergiat di keanggotaan RSPO justru karena sadar bahwa pasar minyak sawit dunia menghendaki produsen berkomitmen terhadap lingkungan dan masyarakat. Dia mengatakan, memang sulit mewujudkan keinginan bersama dalam sebuah lembaga yang diisi oleh banyak pemangku kepentingan seperti RSPO.

Menurut Abet, RSPO memang masih dibutuhkan di masa yang akan datang untuk menjamin produksi minyak kelapa sawit di dunia tetap berkelanjutan, dengan tetap berkomitmen bagi konservasi lingkungan dan sosial. Selain itu, ketentuan RSPO mestinya juga menjadi acuan peraturan perundangan di negara-negara produsen. Namun, Abet melanjutkan, hal ini masih belum dapat dilakukan.

Dia mencontohkan ketentuan soal high conservation value (HCV). Jika ada perusahaan perkebunan yang konsensinya memiliki HCV, maka mereka akan menjadikan areal tersebut sebagaimana adanya karena memiliki nilai konservasi tinggi. "Tetapi ketika pemerintah daerah, membiarkan areal HCV ini dibiarkan oleh perusahaan. Bisa saja mereka menjualnya ke perusahaan lain," kata Abet.

Menurut Presiden RSPO Jan-Kees Vis, jika melihat kemajuan yang dicapai RSPO sejak tahun lalu, maka tindakan yang sudah dilakukan lembaga ini cukup menggembirakan. Minyak kelapa sawit di pasar dunia yang sudah bersertifikasi mencapai 1,4 juta ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 persen di antaranya telah terjual lewat mekanisme yang dikehendaki RSPO. "Ini sudah cukup bagus, kalau dibandingkan dengan mekanisme sertifikasi yang lain, khususnya karena itu terjadi hanya 18 bulan setelah RSPO mulai melakukan sertifikasi," ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau