JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak pihak pesimistis Tim Pencari Fakta (TPF) dapat menghasilkan rekomendasi sesuai dengan harapan masyarakat dalam waktu dua minggu. Begitu pula dengan anggota TPF sendiri.
Namun, Ketua TPF Adnan Buyung Nasution mengatakan waktu kerja TPF ternyata bisa diperpanjang jika memang tugasnya belum selesai.
"Kami juga buka pintu dalam pengawasan tugas maupun jangka waktu. Memang dikatakan dalam Keppres, dua minggu itu bisa diperpanjang jika diperlukan," tuturnya di Kantor Wantimpres, Rabu (4/11).
Selain waktu, Keppres juga mencantumkan bahwa ruang lingkup TPF juga bisa diperluas. Artinya, rekomendasi bisa saja tak hanya terbatas pada persoalan upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan penetapan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai tersangka.
"Jadi tak hanya baca yang ada, bisa lihat keterkaitannya, kemana bisa dilihat. Saya enggak tahu apa ada hubungannya dengan Century. Kita tidak tahu. Permainan begitu canggih. Kita harus simak dengan baik," tegas Buyung.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang