KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pertemuan ketujuh Roundtable on Sustainable Palm Oil di Kuala Lumpur, Malaysia, 1-4 November masih belum dapat mengambil sikap tegas terhadap komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca. Bahkan hasil rekomendasi kelompok kerja gas rumah kaca yang dimulai sebelum pertemuan, ditolak untuk dijadikan kriteria sertifikasi.
Sekretaris Jenderal Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) Vengeta Rao mengatakan, RSPO tidak sepenuhnya menolak komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca. Hanya saja, komitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari proses pembukaan perkebunan hingga produksi minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) menjadi elemen suka rela bagi anggota RSPO.
Pengurangan emisi gas rumah kaca memang menjadi topik yang diperdebatkan dalam pertemuan ketujuh RSPO. Pengusaha perkebunan menolak hasil kelompok kerja gas rumah kaca RSPO yang menginginkan adanya pembatasan pembukaan kebun baru dari proses alih fungsi lahan (hutan atau lahan gambut menjadi kebun).
"Memang isu alih fungsi lahan ini sangat kompleks. Tetapi harus juga diingat bahwa pengusaha perkebunan cukup perhatian terhadap isu pengurangan emisi gas rumah kaca. Seperti dari sisi penggunaan pupuk dan pengurangan emisi bahan bakar selama proses produksi minyak kelapa sawit. Untuk isu alih fungsi lahan ini, kami akan membawa ke level kelompok kerja yang lebih tinggi lagi untuk dibicarakan pada pertemuan RSPO kedelapan," ujar Vengeta di Kuala Lumpur, Rabu (4/11).
Beberapa elemen organisasi nonpemerintah internasional yang juga merupakan pemangku kepentingan dalam RSPO selama pertemuan berlangsung menyerukan agar, anggota maupun RSPO sebagai lembaga menghentikan penebangan, proses pembukaan lahan dan pengeringan kawasan yang bisa menyimpan karbon sedikitnya 25 ton perhektar, baik di dalam tanah maupun di atasnya.
Organisasi nonpemerintah tersebut, antara lain Greenpeace, Sumatran Orangutan Society, Sawit Watch, dan Wetlands International malah meminta RSPO bisa bersikap lebih tegas terhadap anggota yang melanggar ketentuan ini untuk dikeluarkan. Mereka juga meminta anggota RSPO menghentikan perdagangan CPO perusahaan perkebunan yang tak memiliki komitmen mengurangi emisi gas rumah kaca, terutama dari alih fungsi lahan.
Pertemuan RSPO ketujuh juga menghasilkan beberapa resolusi, antara lain RSPO harus membuat mekanisme yang memastikan semua produk minyak kelapa sawit bersertifikat RSPO dibeli dan dimanfaatkan oleh bukan anggota, harus dibentuk kelompok kerja yang memastikan biaya sertifikasi RSPO bisa dijangkau petani. Resolusi penting lain yang dihasilkan RSPO adalah moratarium pembukaan lahan di kawasan Ekosistem Bukit Tigapuluh Provinsi Riau, serta pembentukan kelompok kerja untuk menyediakan rekomendasi tentang bagaimana menyikapi perkebunan sawit yang telah berdiri di atas lahan gambut. Selain itu, Resolusi yang diusulkan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) dan Malaysia Palm Oil Association (MPOA) terkait penolakan rekomendasi dari kelompok kerja rumah kaca sempat ditarik.
Direktur Eksekutif Sawit Watch Abet Nego Tarigan mengatakan, meski kecewa rekomendasi kelompok kerja gas rumah kaca tak bisa dimasukan dalam kriteria sertifikasi RSPO, tetapi pertemuan RSPO tahun ini cukup banyak membawa hasil. Dia menyebutkan, pertemuan informal antara masyarakat yang bermasalah dengan pimpinan perusahaan hingga bank yang memberi kredit terhadap perusahaan bermasalah bisa terjadi. "Forum ini masih layak dipertahankan, mengingat resolusi-resolusi yang dihasilkan cukup optimal, terlepas dari proses pro kontra yang terjadi," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang