Soetrisno Bachir Ingin "Pensiun" dari Parpol

Kompas.com - 05/11/2009, 06:48 WIB

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Soetrisno Bachir menolak menanggapi masalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partainya yang diduga palsu. Ia justru menceritakan niatnya untuk ”pensiun” atau keluar dari partai politik.

Dia juga memastikan tak akan kembali mencalonkan diri sebagai ketua umum PAN. ”Saya bukan mundur. Saya hanya tidak akan mencalonkan diri menjadi ketua umum PAN,” tuturnya di Jakarta, Rabu (4/11).

Soetrisno beralasan, parpol tidak memberikan ruang untuk ikhlas mengabdi kepada kepentingan rakyat. Bahkan, ia merasa masuk menjadi fungsionaris parpol sama saja masuk dunia hitam. Tuduhan masyarakat bahwa parpol tidak bermoral, tidak memiliki idealisme, tidak meleset.

”Parpol itu berkerumun orang pragmatis, hedonis, dan machiavellis yang menghalalkan segala cara,” katanya.

Oleh karena itu, dia memilih untuk tidak aktif lagi di parpol. Setelah masa jabatannya sebagai ketua umum PAN berakhir, Soetrisno berniat untuk lebih fokus dalam pemberdayaan masyarakat. Bukan hanya itu, dia juga akan kembali ke dunia kewirausahaan untuk melahirkan pengusaha muda yang idealis dan bermoral.

Bisa diabaikan

Secara terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Abdul Rohim Ghazali, Rabu di Jakarta, menilai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menetapkan AD/ART PAN bertentangan dengan hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum bisa diabaikan. Kongres III PAN yang akan digelar Januari 2010 tetap bisa dilaksanakan.

Dia meyakini, AD/ART PAN yang didaftarkan ke Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) adalah dokumen asli hasil Kongres II PAN di Semarang.

Namun, ia tak menampik ada sekelompok kader PAN yang meragukan keaslian AD/ART itu. Kelompok itulah yang kemudian menggugat melalui PN Jakarta Selatan. Hingga akhirnya keluar putusan yang menilai AD/ART PAN yang didaftarkan ke Dephuk dan HAM adalah palsu dan tidak memiliki kekuatan hukum.

” Logikanya, kalau AD/ART itu palsu, berarti ada yang asli. Namun, sampai sekarang belum pernah diserahkan,” katanya.

Rohim menjelaskan, DPP PAN pernah meminta anggota Badan Arbitrase PAN, Hamid Husein, menyerahkan AD/ART asli pada saat menerima surat dari Ditjen Administrasi Hukum Umum Dephuk dan HAM pada 1 Juni lalu. Namun, hingga Rabu, DPP PAN belum menerima dokumen AD/ART asli seperti yang disebutkan Hamid.

DPP PAN juga sempat membentuk tim untuk mengusut permasalahan AD/ART. Namun, tim yang diketuai Patrialis Akbar itu terkesan membiarkan permasalahan AD/ART berlarut-larut.

Selama AD/ART asli itu belum bisa ditunjukkan, lanjut Rohim, PAN masih mengakui AD/ART yang terdaftar di Dephuk dan HAM sehingga Kongres III PAN tetap bisa diselenggarakan dengan dasar AD/ART yang ada, kecuali kalau ada yang membuktikan AD/ART yang asli.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau