JAKARTA, KOMPAS.com — Tak bisa dipungkiri, sosok Rani Juliani menjadi magnet dalam persidangan mantan Ketua KPK Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/11). Antasari sendiri didakwa menjadi perencana pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, yang juga suami Rani.
Rani dan Antasari menjadi pusat perhatian publik setelah jaksa dalam dakwaannya menyebutkan bahwa mereka melakukan tindakan asusila di dalam kamar 803 Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan. Pemaparan jaksa tersebut disebarluaskan oleh media sehingga pada sidang kali ini kesaksian Rani tertutup untuk umum. "Wah, kecewa banget. Saya sengaja datang untuk denger Rani bilang apa," kata Merri Astuti, warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Merri mengaku penasaran, apakah benar Rani melakukan tindakan asusila dengan Antasari. Apakah itu bukannya perbuatan selingkuh. "Kok dia bisa seperti itu, bener gak sih berselingkuh atau tidak," ujar Merri.
Rasa kecewa dan penasaran juga menarik Mus (57), warga Bekasi Timur, jauh-jauh datang ke PN Jakarta Selatan. Sekalipun kecewa karena tidak bisa mendengarkan suara Rani, ia tetap penasaran terhadap kepastian kabar bahwa Antasari minta dicium setelah dipijat Rani. "Katanya, Antasari minta dipijit, terus membalikkan badan dan minta cium. Pengin tahu bener gak seperti itu," ucap Mus.
Sekalipun demikian, lepas dari apa yang terjadi di dalam ruang sidang, Mus merasa yakin Antasari dan Rani terlibat perbuatan yang intim. "Saya yakin karena hanya berdua dalam (satu) kamar. Bisa jadi kan kalau minta lain-lain," kata Mus.
Mengenai hal yang sebenarnya terjadi dalam kamar tersebut, Rani menjadi kunci. Hal itu sedang dikatakannya dalam sidang tertutup, dan Antasari ada di dalam sebagai terdakwa. Jimmy Simanjuntak meyakinkan bahwa kliennya mengatakan yang sebenarnya. "Apa yang terjadi sebenarnya sedang dikatakan Rani di dalam. Bisa plus atau minus dari apa yang ada dalam dakwaan jaksa," kata Jimmy.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang