JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution membantah kabar mengenai pengunduran diri Hikmahanto Juwana sebagai anggota tim verifikasi fakta dan proses hukum atas kasus Bibit S Rianto dan Chandra Hamzah.
"Tidak. Dia (Hikmahanto) memahami kalau kita harus siap dan berusaha," kata Adnan, di Kantor Wantimpres, Jakarta, Kamis (5/11). Hal senada juga disampaikan Anggota tim 8, Anies Bawesdan. Dia menegaskan hingga kini tidak ada anggota tim 8 yang mengundurkan diri menyusul lambatnya pelaksanaan rekomendasi yang diberikan oleh tim 8.
"Tidak ada, kita masih utuh. Buat apa mengundurkan diri," ujarnya. Dia mengakui Hikmahanto memang tidak hadir saat melakukan serangkaian pemeriksaan tim 8 terhadap pihak-pihak terkait, hari ini.
Menurut Anies, Hikmahanto yang juga sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini, telah mengajukan izin untuk tidak turut serta melakukan pemeriksaan karena tengah melakukan kesibukan di kampus. "Dia di kampus dari tadi pagi. Kemarin juga," cetusnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang