JAKARTA, KOMPAS.com - ”Orang yang diduga otak komplotan bernama Ren sudah ditahan. Kami masih mengembangkan penyelidikan ke lokasi lain,” kata Yupri. Dalam pantauan, garis polisi dipasang di depan rumah dua lantai di Blok A-8 Nomor 3 yang terletak di RT 04 RW 16 itu. Sebuah spanduk pengumuman rumah dijual dengan nama agen penjualan terpasang di depan rumah. Polisi menyita 10.000 butir ekstasi senilai Rp 1 miliar dan sejumlah bahan kimia yang diduga bahan baku narkoba, serta sebuah mobil sport Toyota Celica kuning keluaran tahun 2009. Barnas, hansip setempat, mengatakan, rumah tersebut diketahui tidak dihuni. ”Dulu pemilik pertama adalah Pak Toni, mantan Ketua RT 04. Selanjutnya rumah dimiliki Pak Indra. Sekarang tidak diketahui siapa pemiliknya,” ujar Barnas. Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane yang dihubungi, Kamis (5/11), mengatakan, kepolisian harus segera memperbaiki sistem pengamanan apartemen untuk menekan bisnis narkoba. Sehubungan dengan hal ini, Wali Kota Jakarta Barat Djoko Ramadhan dan Wali Kota Jakarta Utara Bambang Sugiono akan memanggil para pengelola dan penanggung jawab apartemen. Mereka akan membicarakan soal sistem pengamanan di apartemen. Sistem pengamanan itu misalnya kewajiban bagi pengelola apartemen memasang jaringan CCTV ( Pemasangan jaringan CCTV di apartemen sebaiknya disertai kontrol polisi secara berkala menyangkut perekaman CCTV. Selain itu, Neta mengusulkan agar organisasi satpam dikembalikan seperti semula di bawah Binamitra polres metro. ”Kalau perlu, kekuatan satpam apartemen bisa menjadi kepanjangan intelijen polisi. Tetapi, kalau masih terjadi friksi di antara polisi dan satpam, lebih baik yayasan-yayasan pengelola satpam dibubarkan saja,” katanya. Meski demikian, ia mengingatkan polisi juga harus dikontrol ketat. ”Jangan sampai terjadi jeruk makan jeruk,” kata Neta. Menurut Neta, pengelola dan satpam apartemen wajib memutakhirkan data penghuni secara berkala. Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara Adex Yudhiswan yang dihubungi menambahkan, sebaiknya pemutakhiran data itu dilakukan secara tatap muka seperti dilakukan kalangan polisi Jepang. Hal ini untuk menghindari kasus KTP asli tapi palsu. Djoko Ramadhan maupun Bambang Sugiono, menyatakan, siap berdialog dengan para pengelola apartemen. ”Saya akan panggil mereka untuk bersama-sama menata kembali sistem pengamanan di apartemen. Hal itu dilakukan untuk mendeteksi agar tidak kecolongan oleh para bandar narkoba,” tegas Djoko.