NUSA DUA, KOMPAS.com — Petenis Belgia, Yanina Wickmayer, telah meninggalkan Pulau Bali setelah menerima keputusan larangan bertanding dari pengadilan anti-doping negaranya.
Kepastian kepergian Wickmayer ini diberikan oleh Direktur Turnamen Commonwealth Bank Tournament of Champions, Kevin Livesey, Jumat (6/11). Wickmayer berada di bali untuk mengikuti turnamen tahunan yang berlangsung di daerah Nusa Dua, Bali, tersebut.
Petenis berusia 20 tahun ini dihukum satu tahun setelah gagal memenuhi peraturan tentang doping sebanyak tiga kali dalam 18 bulan terakhir.
Livesey mengatakan, Wickmayer sebenarnya akan menghadapi petenis Spanyol, Anabel Medina Garrigues, dalam pertandingan terakhir grupnya, Jumat. Dalam pertandingan pertama, Rabu (4/11), Wickmayer mengalahkan petenis Jepang, Kimiko Date-Krumm.
Keputusan hukuman buat petenis peringkat 18 dunia ini dijatuhkan oleh Pengadilan Doping Flemish (VDT). Dalam pernyataannya, asosiasi tenis wanita (WTA) mengatakan, "Yanina Wickmayer telah diberitahu mengenai keputusan dari badan anti-doping nasional Belgia dan konsekuensinya adalah ia harus mundur secara sukarela dari turnamen."
Badan anti-doping dunia (WADA) mengatakan, Kamis, bahwa mereka belum diberitahu mengenai hukuman yang dijatuhkan kepada Wickmayer dan rekan senegaranya, Xavier Malisse.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang