JAKARTA, KOMPAS.com — Berita yang menyebutkan bahwa Tim Delapan yang diangkat Presiden untuk mencari fakta di seputar persoalan Bibit-Chandra dan polisi akan mengundurkan diri tentu sangat mengagetkan. Mestinya Tim Delapan bisa sedikit bersabar dan menahan diri untuk tidak mengeluarkan pernyataan mau mundur.
"Alih-alih, Tim Delapan bisa saja bertemu kembali dengan Kapolri sambil meyakinkan perlunya tiga rekomendasi mereka dilaksanakan secepatnya," ujar Dekan FISIP Universitas Islam Negeri Jakarta Bachtiar Effendy di Jakarta, Jumat (6/11).
Tiga rekomendasi awal Tim Delapan, yaitu pertama, penahanan Bibit-Candra; kedua, penonaktifan Susno Duadji; dan ketiga, penahanan Anggodo; dinilai sangat tepat dan perlu terus diperjuangkan.
"Sebab, khususnya setelah mendengarkan rekaman pembicaraan Anggodo dengan sejumlah orang yang melibatkan petinggi kepolisian dan Kejaksaan Agung ditambah mendengar penjelasan Kapolri di Komisi III, itulah yang ikut mengusik rasa keadilan masyarakat. Dan karena itulah masyarakat bergerak," ujarnya.
Itu sebabnya, menurut Bahtiar, Tim Delapan hendaknya terus mengawal rekomendasi awal tersebut. Jadi bukan sesuatu yang hanya diberikan, melainkan harus dikawal dan diusahakan secara sungguh-sungguh agar dijalankan oleh pihak-pihak terkait. Dalam hal ini Kejaksaan Agung dan polisi.
"Dari tiga rekomendasi tersebut, dua sudah dilaksanakan. Hanya penahanan Anggodo yang belum. Mestinya Tim Delapan bisa menindaklanjutinya dengan memberikan penjelasan tambahan betapa urgennya menahan Anggodo," ujarnya.
Jika Tim Delapan mundur, pengungkapan soal ini jelas tertunda. Sebab, Presiden bakal kehilangan kesempatan untuk memperoleh fakta yang diupayakan terkumpul oleh Tim Delapan. Sebab, selama ini pihak polisilah yang paling banyak memasok informasi kepada Presiden dalam kasus ini.
"Satu hal yang juga penting diketahui, sebagian kalangan memiliki kebiasaan untuk memperlakukan rekomendasi seperti itu. Bahkan, ada rekomendasi yang tidak dilaksanakan sama sekali. Karenanya, yang diperlukan adalah sikap untuk tidak kenal menyerah, melainkan keharusan untuk meyakinkan pihak-pihak terkait berkaitan dengan pentingnya melaksanakan rekomendasi," ujarnya.