Cirebon, Kompas
Dua hari lalu, warga melihat rusa di sekitar mata air Jamberancak, Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon. Mata air Jamberancak hanya berjarak sekitar 500 meter dari perumahan penduduk.
Dasrib, warga Sumber Kidul, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, yang biasa mengumpulkan kayu di Desa Karoya, Kecamatan Pasaleman, juga melihat rusa berkeliaran di ladang tiga hari lalu. ”Rusanya seukuran domba, punya tiga tanduk,” kata Dasrib, Jumat (6/11).
Sebelumnya, ada babi hutan masuk kampung di Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon. Namun, menurut Masrib, warga setempat, babi hutan itu mati tertabrak kendaraan.
Deddy Madjmoe, Ketua Perkumpulan Pencinta Kelestarian Alam Grage, menyatakan prihatin dengan turunnya satwa dari hutan. Menurut dia, turunnya satwa biasanya menandakan habitat mereka sudah terganggu, misalnya kekeringan, kekurangan makanan, atau sempitnya lingkungan.
Selama ini habitat rusa dan babi hutan mencakup hutan yang terbentang di Pegunungan Tilu di perbatasan Cirebon, Kuningan, dan Brebes. Hutan tersebut bersambung dengan hutan di Gunung Ciremai. Namun, setelah perkampungan dan ladang dibuka di tengahnya, kedua hutan menjadi terpisah.
Beberapa warga menuturkan, pada musim kemarau beberapa tahun terakhir, banyak binatang keluar hutan untuk mencari sumber air dan makanan di ladang dan perkampungan.
Lima tahun lalu, menurut Dasrib, air masih bisa ditemukan di lembah di bawah Desa Karoya. Mata air Caringin di perbatasan hutan juga masih ada.
Namun, kini sudah tidak ada lagi air di lembah itu. Lahan Desa Karoya yang dulunya hutan produksi kini menjadi sentra pertanian tebu. Satu-satunya mata air terdekat adalah Caringin yang berada di pinggir perkebunan tebu. Namun, pada musim kemarau ini, mata air itu kering.
Debit mata air di Jamberancak pun mengecil pada musim kemarau. Namun, menurut Deddy, sejumlah satwa masih terlihat memanfaatkan mata air itu.
Selain perubahan fungsi hutan produksi menjadi lahan, berkurangnya air juga disebabkan oleh penggalian pasir ilegal di Kecamatan Pasaleman. Pada Juni, penambangan ilegal ditertibkan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Namun, Jumat, penambangan kembali beroperasi.