JAKARTA,KOMPAS.com — Kuasa hukum Antasari Azhar, Ari Yusuf Amir, mengatakan, kliennya menemui Anggoro Widjojo di Singapura hanya untuk mencari tahu apakah ada oknum KPK yang menerima suap.
Seperti yang diberitakan, Antasari sempat membuat testimoni yang menjadi salah satu alasan polisi untuk mempersangkakan pimpinan (nonaktif) KPK, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Antasari sendiri pernah menemui Direktur PT Masaro Radiokom tersebut di Singapura.
"Rangkaian pertemuan Pak Antasari dengan Anggoro semata-mata hanya untuk mengecek kebenaran apakah benar tidak ada oknum KPK yang menerima suap," ungkap Ari saat menemani pemeriksaan Tim 8 terhadap Antasari, Minggu (8/11) di Gedung Wantimpres, Jakarta.
Sebelumnya, kata Ari, Antasari sempat mendapat informasi dari Edi Sumarsono yang menyebutkan bahwa ada oknum KPK yang menerima suap. "Ketika Pak Antasari menangani kasus Masaro ini, dia melihat, kok jalannya kasus ini begitu lambat. Nah, informasi inilah yang membuat Pak Antasari bertanya bahwa jangan-jangan ini benar informasinya," kata Ari.
Hal inilah, kata Ari, yang menjadi dasar Antasari untuk menemui Anggoro dan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. "Persoalannya yang dicek kebenarannya ini oleh Pak Antasari ini adalah oknum-oknumnya, bukan institusinya. Makanya beliau sangat berhati-hati dalam dalam melakukan proses penyelidikan itu," tuturnya.
Karena itu, Ari berharap agar Antasari diberikan haknya untuk berbicara di depan publik terkait keterangan yang dimilikinya mengenai perkembangan kasus tersebut. "Sekarang tidak fair kalau yang lain bisa bicara kepada publik, sementara Pak Antasari tidak dapat kesempatan. Jadi, selalu beliau dipojokan. Karena itu ada ceritanya dari beliau bisa sampai muncul testimoni," tandasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang