JAKARTA, KOMPAS.com — Bonaran Situmeang, kuasa hukum Anggodo Widjojo, mengaku, ia dan kliennya telah berkali-kali mendapatkan ancaman akan dibunuh terkait rekaman penyadapan KPK yang telah diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi.
"Diancam dibunuh, kamu mau selamat atau tidak. Dibilang China jangan merusak. Ancaman mulai sejak rekaman diputar di MK. Kami akan laporkan hal itu," kata dia di Mabes Polri Jakarta, Senin (9/11). Ia datang ke Mabes untuk mengurus kasus lain.
Namun, ketika ditanya mengenai bukti ancaman, ia tidak dapat berkomentar sejelas ketika ia membeberkan adanya ancaman. Tidak ada bukti SMS ataupun rekaman ancaman yang dimiliki lantaran telah dihapus. "Kami sudah buang," ujarnya.
Ketika ditanya Anda sebagai seorang pengacara mengapa membuang bukti ancaman pembunuhan yang sangat penting untuk pembuatan laporan ke polisi, ia hanya menjawab, "Kami enggak mau stres gara-gara itu."
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang