Ary Muladi Dijerat Kasus Pencemaran Nama Baik Presiden dan Penyuapan

Kompas.com - 09/11/2009, 12:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ary Muladi, saksi kunci dalam kasus pimpinan KPK (nonaktif) Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah akan diperiksa sebagai saksi terkait sangkaan baru yaitu pencemaran nama baik Presiden RI dan penyuapan di Mabes Polri. Sebelumnya ia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan, penipuan, dan pemalsuan.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Ary Muladi, Petrus Salestinus, di Mabes Polri, Senin (9/11). Ia datang bersama beberapa pengacara lain untuk menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik.

"Ary akan diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana melakukan penyuapan atau percobaan atau permufakatan jahat melakukan tindak pidana korupsi atau pencemaran nama baik Presiden RI dan atau penghinaan terhadap institusi dan pejabat publik," jelas dia.

Petrus menjelaskan, permohonan penundaan pemeriksaan diajukan lantaran klienya mengalami ancaman terkait pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP). Atas ancaman tersebut, Ary akan meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siang ini.

"Harus ada jaminan keamanan dari LPSK. Apalagi dia beri keterangan sebagai saksi. Dia harus dalam keadaan bebas supaya keterangannya objektif tidak dikarang-karang. Jadi kami minta penundaan pemeriksaan selama satu minggu setelah ada jaminan dari LPSK,"jelas dia.

Usai membuat laporan ke LPSK, kata dia, Ary Muladi langsung menjalani wajib lapor ke Mabes Polri.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau