Jembatan Selat Sunda Mulai Ditawarkan

Kompas.com - 10/11/2009, 08:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Proyek pembangunan Jembatan Selat Sunda dengan perkiraan membutuhkan dana investasi Rp 100 triliun mulai ditawarkan pemerintah melalui buku Private Public Partnership, yang berarti masuk dalam kerangka kerja sama pemerintah dan swasta.

Sekretaris Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Syahrial Loetan mengungkapkan hal itu di Jakarta, Senin (9/11). Kerja sama ini menandakan keinginan pemerintah mendapatkan rekan kerja dari kalangan swasta dalam waktu dekat.

Buku PPP adalah panduan yang disusun Bappenas sebagai acuan bagi calon investor dalam memilih proyek infrastruktur yang menjadi prioritas. Dalam buku tersebut, pemerintah menawarkan 87 proyek senilai 34,139 miliar dollar AS atau setara Rp 375,529 triliun, yang sebagian di antaranya merupakan proyek yang siap dijalankan.

Berbeda dengan daftar proyek yang diusulkan dalam Indonesia Infrastructure Summit tahun 2006 dan 2007, proyek yang ditawarkan melalui buku PPP dibagi atas tiga kategori. Pertama, proyek yang siap ditawarkan. Kedua, proyek prioritas. Ketiga, proyek potensial.

Jenis pertama merupakan proyek yang paling matang persiapannya. Proyek kategori prioritas merupakan proyek yang sudah punya studi kelayakan, tergolong layak secara hukum, baik teknis maupun keuangannya. Adapun proyek yang tergolong potensial, antara lain proyek yang sudah terkonfirmasi kebutuhannya, baik di tingkat lokal maupun nasional dan lokasi diketahui.

Jumlah proyek yang ditawarkan dalam buku PPP mencapai delapan unit senilai 4,518 miliar dollar AS. Selain itu, ada 18 proyek prioritas senilai 3,094 miliar dollar AS dan 61 proyek potensial sebesar 26,527 miliar dollar AS.  ”Proyek Jembatan Selat Sunda sudah dimasukkan ke dalam buku PPP versi revisi. Jadi, menambahkan jenis proyek yang ditawarkan,” ujar Syahrial.

Lima kajian

Kepala Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Kuntoro Mangkusubroto menegaskan, Menteri Pekerjaan Umum diwajibkan menyiapkan surat keputusan mengenai penunjukan Tim Nasional yang merupakan gabungan dari orang-orang di Sumatera dan Jawa dalam menyiapkan proyek Jembatan Selat Sunda. ”Ini semua Menteri Pekerjaan Umum yang menentukan, termasuk menentukan pembiayaannya,” ungkap Kuntoro.

Saat ini, pemerintah memegang lima kajian pembangunan jembatan Selat Sunda. Selain opsi jembatan, ada juga alternatif akses berupa terowongan dasar laut atau terapung di bawah permukaan laut, seperti terowongan yang menghubungkan Inggris dan Perancis saat ini.

Jika opsi terowongan yang dipakai, nilai investasinya lebih rendah, yakni Rp 49 triliun, tetapi jangka waktu pemakaiannya sangat singkat, yakni sekitar 20 tahun. Adapun opsi jembatan membutuhkan investasi hingga Rp 117 triliun, tetapi daya tahannya sanggup menampung lonjakan kendaraan hingga 100 tahun.

Data Direktorat Bina Teknik, Ditjen Bina Marga Departemen PU menunjukkan, tahun 2050 akan ada lalu lintas yang tidak tertampung sebanyak 57.600 kendaraan per hari jika Sumatera-Jawa masih bergantung pada feri. Sebab, kapasitas maksimal feri saat ini hanya 18.000 kendaraan per hari. (OIN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau