JAKARTA, KOMPAS.com — Tujuh komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan bertemu dengan Tim Delapan di Kantor Wantimpres, Selasa (10/11) sekitar pukul 15.00.
Atas undangan tim, LPSK akan memberikan klarifikasi seputar dugaan keterlibatan institusi ini dan salah satu komisionernya, I Ketut Sudiharsa, yang disebut-sebut dalam rekaman di Mahkamah Konstitusi. "Belum tahu, kami diminta untuk menghadiri saja. Kebetulan komisioner bisa semua, kami hadir saja," ujar Ketua LPSK AH Semendawai ketika dihubungi Kompas.com.
Semendawai mengaku tak ada materi khusus yang disiapkan komisioner dalam memenuhi panggilan Tim Delapan. Namun, dia dan rekan-rekannya mengaku siap memberikan klarifikasi apa pun yang diperlukan tim.
Sementara itu, Semendawai mengatakan, Ketut, yang secara jelas disebut dalam rekaman, masih berstatus komisioner aktif. Belum ada tindakan institusi terhadap dugaan keterlibatannya. "Kami menunggu hasil TPF. Seperti apakah rekomendasinya. Kami lihat usulan pihak luar," tandasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang