KOMPAK dan BEM UI Temui Komisi III

Kompas.com - 10/11/2009, 19:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI, Selasa (10/11) malam ini, menerima Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia guna mendengar aspirasi mereka terkait kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Informasi ini disampaikan anggota KOMPAK Fadjroel Rachman kepada Kompas.com, Selasa sore.

"Kami diterima langsung oleh Ketua Komisi III Benny Harman," ujarnya singkat. Selain Fadjroel, turut hadir dalam pertemuan tersebut pakar ilmu komunikasi UI Effendy Gazali, pakar ilmu hukum Irman Putra Sidin, aktivis antikorupsi Dettha Illyan Sari, dan lainnya.

Sementara itu, Ketua BEM UI Trie Setiatmoko mengatakan, pihaknya akan meminta DPR untuk proaktif dalam mengusut setiap pihak yang terlibat dalam kriminalisasi KPK, seperti yang disebut-sebut dalam rekaman KPK.

"Kami juga akan meminta DPR RI menjalankan fungsi pengawasan dengan sebaik-baiknya kepada lembaga kepresidenan terkait perkembangan kasus hukum Bibit-Chandra," ujar Trie.

Selain itu, mereka juga meminta DPR menggunakan hak interpelasi dan hak angket terkait kasus Bank Century dan kebijakan-kebijakan yang diambil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau