Penyerapan Stimulus Fiskal Baru 40,5 Persen

Kompas.com - 10/11/2009, 20:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Realisasi penyerapan stimulus fiskal yang dialokasikan pemerintah mencapai Rp 73,3 triliun terbilang lambat. Hingga akhir Oktober 2009, penyerapan stimulus fiskal baru mencapai 40,5 persen atau sekitar Rp 37,3 triliun dari total pagu anggaran. Padahal, tahun 2009 akan habis kurang dari dua bulan lagi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merinci penyerapan anggaran stimulus untuk pemberian insentif pajak baru mencapai 44,9 persen atau sekitar Rp 32,9 triliun. Adapun untuk stimulus infrastruktur penyerapannya baru mencapai 36,2 persen atau sekitar Rp 4,42 triliun. "Realisasi penyerapan stimulus fiskal intuk insentif pajak hingga akhir Oktober 2009 mencapai 44,9 persen. Yang stimulus infrastruktur mencapai 36,2 persen," kata Menkeu, saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/11).

Menkeu menjelaskan, insentif pajak yang dialokasikan untuk penghematan pembayaran pajak mencapai 47,8 persen atau sebesar Rp 20,5 triliun. Adapun realisasi penyerapan stimulus subsidi pajak bea masuk ditanggung pemerintah kepada dunia usaha sebesar 28,4 persen atau mencapai Rp 3,8 triliun. Dan untuk penyerapan stimulus fiskal yang dialokasikan dalam pemberian subsidi non pajak pada dunia usaha mencapai 50,4 persen atau sebesar Rp 4,4 triliun

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau