Pengadaan Tanah Arteri Kuala Namu Lambat

Kompas.com - 11/11/2009, 03:27 WIB

Medan, Kompas - Pembebasan tanah untuk pembangunan jalan arteri nontol menuju Bandara Kuala Namu di Kabupaten Deli Serdang berjalan lambat.

Hingga akhir Agustus, dari total kebutuhan pengadaan tanah seluas 399.550 meter persegi, yang sudah dibebaskan baru 13.593,49 meter persegi. Bahkan, tanah milik PTPN II seluas 194.676 meter persegi untuk pengadaan jalan arteri tersebut sama sekali belum dibebaskan.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Riadil Akhir Lubis, sebenarnya Pemerintah Provinsi Sumut telah mengalokasikan dana sebesar Rp 40 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2009 untuk proses pengadaan tanah ini. Namun, Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kabupaten Deli Serdang yang berwenang membebaskan keseluruhan lahan untuk jalan arteri tersebut belum menyelesaikan tugasnya.

”Sebenarnya, Pemprov Sumut kan hanya menyediakan dana, proses pengadaannya dilakukan oleh P2T Kabupaten Deli Serdang karena merekalah yang berwenang. Kalau dari diskusi yang saya lakukan dengan Kepala Bappeda Deli Serdang, proses pengadaan tanah ini akan selesai akhir tahun 2009,” ujar Riadil di Medan, Selasa (10/11).

Riadil optimistis, P2T Kabupaten Deli Serdang mampu menyelesaikan proses pengadaan tanah untuk jalan arteri ruas Simpang Kayu Besar-Bandara Kuala Namu akhir tahun ini.

”Dari laporan mereka, tanah di beberapa desa sudah dibebaskan. Proses negosiasi dengan pemilik tanah juga sudah selesai dilakukan, termasuk sosialisasi soal pembebasannya,” ujar Riadil.

Terkait tanah milik PTPN II, Riadil juga mengatakan, prosesnya masih terus berlangsung. Dia yakin pembebasan tanah milik PTPN II lebih mudah, mengingat sudah ada nota kesepahaman antara Pemprov Sumut dan PTPN II. Dalam nota kesepahaman tersebut, salah satunya mengatur, kesediaan PTPN II menyediakan lahan untuk jalan arteri tol dan nontol menuju Bandara Kuala Namu, termasuk lahan yang digunakan untuk membangun rel kereta api bandara.

”Saat ini PTPN II masih dalam tahap pembicaraan terkait mekanisme pembebasannya dengan pemilik saham, yakni pemerintah. Dalam hal ini diwakili Kementerian Negara BUMN. Kami masih menunggu penyelesaiannya, ini juga menyangkut berapa besar dana yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan milik PTPN II tersebut,” katanya.

Menurut Riadil, jika seluruh pengadaan tanah bisa terselesaikan akhir tahun ini, tahun 2010 konstruksi untuk pembangunan jalan arteri menuju Bandara Kuala Namu bisa dilakukan. Saat ini ruas Simpang Kayu Besar menuju Bandara Kuala Namu yang sudah diselesaikan kurang dari 5 kilometer, sementara ruas tersebut panjangnya 14,5 kilometer. (BIL)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau