JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman, yang berasal dari fraksi Partai Demokrat, menyatakan pihaknya siap melakukan dialog ulang dengan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi (KOMPAK). Syaratnya, keduanya dapat saling menghargai perbedaan pendapat.
"Saya rasa dialog akan menjadi produktif kalau masing2 pihak memahami posisinya dan kedudukannya. Berbeda pandangan itu biasa. Tapi, bagaimana kita bisa ngomong jika belum selesai sudah ditimpa lagi, ditimpa lagi," ujarnya.
Lantas, bagaimana dengan rapat yang ditutup secara tidak sah oleh Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin? "Ya, karena kelihatannya tidak bisa kompromi lagi. Tentu kita sebagai wakil rakyat punya kewajiban untuk memperhatikan aspirasi rakyat. Tapi sepertinya ada kesalahpahaman karena begitu anggota dewan berdialog, langsung dikatakan bodoh. Ini kan sudah tidak sinkron. Makanya, kebijakan pimpinan untuk menghentikan ini," tambah Benny.
Sementara itu, usai sidang, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Trie Setiatmoko menuntut Komisi III DPR RI untuk tetap memerhatikan tuntutan mahasiswa kendati sidang diakhiri sepihak. Ketiga tuntutan tersebut adalah agar Komisi III turut proaktif dalam mengusut setiap pihak yang terlibat dalam transkrip rekaman KPK.
Dua lainnya adalah agar DPR menjalankan pengawasan terhadap lembaga kepresidenan terkait kasus hukum Chandra-Bibit, dan agar DPR dan elemen bangsa lainnya tidak melakukan upaya pelemahan terhadap kelembagaan terhadap KPK dan gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang