Wiliardi dan Istri Diperiksa Propam

Kompas.com - 11/11/2009, 16:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wiliardi Wizar diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan penyidik Mabes Polri terkait pernyataannya saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ikut diperiksa istri Williardi, Nova, terkait pernyataannya kepada wartawan seusai persidangan.

"Wiliardi dan istrinya diperiksa untuk mengklarifikasi apa yag diucapkan bahwa BAP (berita acara pemeriksaan) dipengaruhi oleh penyidik," ucap salah satu kuasa hukum Wiliardi, Herman Umar, di Mabes Polri, Rabu (11/11). Namun, ia tidak dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai pemeriksaan tersebut lantaran harus menghadiri agenda lain.

Seperti diberitakan, Wiliardi memberikan pernyataan mengejutkan saat persidangan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar, Selasa kemarin. Dalam sidang, Wiliardi mengaku bahwa BAP dirinya dikondisikan (direkayasa). Ia menyebut keterangan dalam BAP-nya disamakan dengan keterangan dalam BAP tersangka Sigit untuk menjerat Antasari. Ia juga mengaku perubahan BAP itu atas perintah Kapolri.

Seusai sidang, Nova kepada wartawan membenarkan keterangan suaminya mengenai perubahan BAP atas perintah pihak lain.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau