JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wiliardi Wizar diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan penyidik Mabes Polri terkait pernyataannya saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ikut diperiksa istri Williardi, Nova, terkait pernyataannya kepada wartawan seusai persidangan.
"Wiliardi dan istrinya diperiksa untuk mengklarifikasi apa yag diucapkan bahwa BAP (berita acara pemeriksaan) dipengaruhi oleh penyidik," ucap salah satu kuasa hukum Wiliardi, Herman Umar, di Mabes Polri, Rabu (11/11). Namun, ia tidak dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai pemeriksaan tersebut lantaran harus menghadiri agenda lain.
Seperti diberitakan, Wiliardi memberikan pernyataan mengejutkan saat persidangan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar, Selasa kemarin. Dalam sidang, Wiliardi mengaku bahwa BAP dirinya dikondisikan (direkayasa). Ia menyebut keterangan dalam BAP-nya disamakan dengan keterangan dalam BAP tersangka Sigit untuk menjerat Antasari. Ia juga mengaku perubahan BAP itu atas perintah Kapolri.
Seusai sidang, Nova kepada wartawan membenarkan keterangan suaminya mengenai perubahan BAP atas perintah pihak lain.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang