JAKARTA, KOMPAS.com -
Menurut Direktur Utama PT Daerah Maju Bersaing sekaligus juru bicara Pemprov NTB Andy Hadianto, Rabu (11/11) di Jakarta, Pemprov NTB menawarkan Antam menguasai 37,5 persen dari saham yang didivestasi, Multicapital anak usaha Bakrie Grup 37,5 persen, dan Pemprov NTB 25 persen. Namun, Antam mengajukan skema pembelian 50 persen dari jatah divestasi atau 15,5 persen dari saham Newmont. Saham Newmont yang didivestasi tahun 2006-2010 sebesar 31 persen. Sebelumnya, pemerintah menunjuk Antam untuk mengeksekusi saham Newmont berdasarkan surat Menteri Keuangan dan Menteri Negara BUMN bersama konsorsium Pemprov NTB. Dengan batalnya Antam, kata Andy, komposisi saham divestasi Newmont kemungkinan kembali ke awal, yaitu Pemda NTB 25 persen dan Multicapital 75 persen. ”Ini masih menguntungkan, karena pemda tak mengeluarkan uang sepeser pun dari APBD,” ujarnya. PT Multicapital berjanji membayar tunai pembelian divestasi saham NNT untuk 2006-2009. Pembayaran setelah urusan administrasi selesai.