PLN Keluhkan Masih Banyak Warga Bikin Sambungan Liar

Kompas.com - 12/11/2009, 15:08 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com — PT PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR) meminta warga di kedua provinsi itu tidak melakukan sambungan listrik secara ilegal untuk meminimalisasi potensi terjadinya musibah di tengah krisis listrik yang melanda.
     
"Dari peristiwa kebakaran kami menemukan indikasi kuat terjadinya sambungan ilegal (shortcut/menggantol) listrik yang dilakukan oleh warga," ujar General Manager PLN WRKR, Robert Aritonang, di Pekanbaru, Kamis (12/11).
     
Ia mengatakan, tindakan yang melawan hukum itu selain merugikan para pelaku pencurian karena ancaman musibah yang berpotensi terjadi juga merugikan pelanggan lain karena dampak pemadaman semakin meluas.
     
Hingga kini diperkirakan masih banyak warga, terutama mereka yang belum bisa dilayani oleh PLN, melakukan jalan pintas melalui shortcut karena baru sekitar 43 persen wilayah kerja WRKR (ratio electric) yang dialiri listrik.
     
Seperti para pedagang kecil yang beroperasi pada malam hari di Kota Pekanbaru, sebagian besar di antaranya disinyalir mengambil energi listrik PLN dengan cara yang tidak sah.
     
Dalam beberapa tahun terakhir PLN WRKR terpaksa melakukan pembatasan pasang baru jaringan listrik karena tingginya tingkat pertumbuhan pelanggan baru yang mencapai 12 persen per tahun dari 675.423 total pelanggan di dua provinsi itu.
     
Sedangkan kondisi kelistrikan di Riau dan Kepulauan Riau masih mengalami defisit yang mencapai 50 MW pada waktu beban puncak dalam kondisi normal dengan catatan semua mesin pembangkit beroperasi dan interkoneksi berfungsi.
     
"Kemampuan kita sekitar 275 MW, sedangkan yang dipasok ke pelanggan itu hanya 225 MW karena semakin tuanya usia mesin pembangkit kita sehingga ketersediaan pasokan listrik tergantung dari pembangunan pembangkit baru," ujarnya.
     
Hingga kini warga Kota Pekanbaru terus mengeluhkan kondisi kelistrikan di daerahnya karena setiap hari selalu melakukan pemadaman bergilir berkisar antara empat hingga lima jam.
     
"Setiap hari PLN tidak pernah absen melakukan pemadaman dan pemadaman bergilir itu seperti minum obat tiga hari sekali dengan masing-masing berdurasi dua jam," kata Fitriyanti (28), warga Tanjung Rahu, Pekanbaru.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau