SURABAYA, KOMPAS.com — Tatapan mata Mawar (16)—bukan nama sebenarnya—kosong saat diperiksa di Polwiltabes Surabaya, Kamis (12/11). Gadis asal Dampit, Malang selatan, itu baru saja lepas dari jerat maut germo.
Selama dua tahun gadis cantik itu dijadikan sapi perahan oleh Suyati (51), warga Kembang Kuning, Surabaya. Dia dijual kepada ratusan pria hidung belang. Dan… tragisnya, semua uang hasil jerih payah Mawar dihabiskan oleh sang germo.
Mawar dijual Rp 500.000 sampai Rp 3 juta sekali booking. Itu karena korban dinyatakan masih perawan. Apalagi, wajah lulusan SMP ini imut-imut, dengan kulit kuning langsat dan selalu menjaga penampilan agar tetap memikat pria.
“Dua tahun aku ikut. Uangnya tidak diberikan sama sekali,” kata Mawar sembari menangis sesenggukan, Kamis.
Mengapa Anda mau? “Katanya uangnya dibawa dulu. Kalau pulang diberikan. Namun, sampai sekarang tidak pernah diberikan,” ujar Mawar.
Setiap bulan ada sekitar 15 sampai 20 booking-an. Diperkirakan, uang yang diembat Suyati mencapai ratusan juta rupiah. Karena selama sebulan, korban bisa menghasilkan Rp 8 juta.
“Setiap saya tagih, dia bilang uangnya sudah dipakai beli baju dan make up,” kata korban.
Human trafficking ini terbongkar setelah polisi menggerebek sebuah kamar di Hotel Fortuna, Jalan Dinoyo, Surabaya, Rabu. Polisi menemukan tiga gadis asal Malang, yakni Mawar, Melati, dan Anggrek, serta dua germo, yakni Suyati dan Angga alias Debra (31), warga Kupang Krajan, Surabaya.
“Tersangka Suyati dan Debra kami tangkap saat membawa tiga cewek ke hotel itu,” tutur Kasat Reskrim AKBP Susanto didampingi Kanit Pidum AKP Arbaridi Jumhur.
Melati dan Anggrek yang baru saja dipekerjakan Suyati hanya dijadikan saksi karena kebetulan mereka tak dipilih si hidung belang. Adapun Mawar diperiksa sebagai saksi korban.
Menurut Susanto, gerak-gerik Mawar selama ikut Suyati selalu diawasi. Kalau ada pria mem-booking, korban diantar dan ditunggui di sekitar hotel. Uang hasil booking-an langsung diminta tersangka.
Tersangka Suyati dan Debra bakal dijerat Pasal 17 jo Pasal 2 UU 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Tersangka benar-benar gila. Anak itu dijual dan uangnya dirampas,” tutur AKBP Susanto.
Saat diperiksa petugas, Suyati mengaku selalu menipu para hidung belang dengan menyatakan bahwa Mawar masih belum pernah disentuh lelaki. Untuk mengelabuhi konsumen, Sayuti bikin selaput dara palsu, yakni kapas yang dilumuri darah.
“Sebelum berangkat, kapas berdarah dipasang. Ketika ada gesekan, darah di kapas akan keluar kan,” ungkap germo ini.
Dari mana ide itu? “Itu sudah umum, Pak. Ya awalnya dari teman, kemudian dipraktikkan,” ujar Suyati. (mif)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang