Kejagung: Kepastian Berkas Chandra Ditentukan Senin

Kompas.com - 13/11/2009, 14:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Keputusan lengkap atau tidak lengkapnya berkas pimpinan KPK (nonaktif), Chandra M Hamzah, akan ditentukan Kejaksaan Agung pada Senin (16/11). Pihak Kejagung telah menerima kembali limpahan berkas yang sebelumnya dikembalikan kepada pihak kepolisian.
     
"Senin (16/11), berkas Chandra M Hamzah akan ditentukan (lengkap atau tidak lengkapnya)," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy, di Jakarta, Jumat (13/11).
     
Sebelumnya, Kejagung mengembalikan berkas Chandra M Hamzah pada Selasa (10/11) dini hari kepada Mabes Polri yang bersamaan dengan keluarnya rekomendasi sementara dari Tim Delapan Investigasi Kasus Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah.
     
Jampidsus mengaku berkas Chandra M Hamzah sudah diterima kembali oleh kejaksaan pada Kamis (12/11). "Sekarang berkas Chandra M Hamzah sedang diteliti ulang," katanya.
     
Ketika ditanya wartawan mengenai unsur apakah yang sudah ditajamkan oleh Mabes Polri, ia mengatakan, penajaman itu mengenai hubungan antara Ari Muladi (tersangka kasus pemerasan dan penggelapan) dan oknum KPK. "Ya penajamannya (hubungan) antara Ari Muladi dan oknum KPK," katanya.
     
Ia membantah penentuan lengkap atau tidak lengkapnya berkas Chandra M Hamzah itu berkaitan dengan akan diserahkan rekomendasi dari Tim Delapan kepada Presiden. "Kita tidak bergantung kepada TPF, pidana ada mekanismenya KUHP dan UU Tipikor. Rekomendasi TPF itu tidak mengikat," katanya.
     
Sedangkan berkas Bibit Samad Rianto, ia menyatakan bahwa sampai sekarang masih diteliti dan diperkirakan akan dikembalikan ke penyidik Polri.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau