Investigasi PKS: Kucuran Dana Bank Century Penuh Tanda Tanya

Kompas.com - 14/11/2009, 11:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 8 anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera akhirnya turut menandatangani usulan penggunaan hak angket untuk mengusut pengucuran dana talangan Bank Century. Awalnya, semua anggota fraksi ini satu suara untuk menentukan sikap pasca-laporan final audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apa yang menyebabkan partai koalisi pemerintahan ini berubah arah?

Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan (Komisi XI) asal F-PKS, Andi Rahmat, mengatakan bahwa setelah melakukan investigasi "kecil-kecilan", ia dan beberapa rekan fraksi menilai terdapat sejumlah kejanggalan di balik pengambilan keputusan pengucuran dana triliunan rupiah tersebut.

"Berdasarkan investigasi PKS, kalau ditelusuri mendalam, akan sampai pada muara yang diharapkan bisa memperbaiki sistem pengelolaan keuangan negara," ungkap Andi, Sabtu (14/11), saat diskusi "Tibalah Century pada Hak Angket" di Jakarta.

Andi menguraikan, berdasarkan data yang dimiliki timnya, terdapat sejumlah catatan berupa tahapan pengucuran dana yang berawal dari permintaan bantuan dari Bank Century pada Bank Indonesia tertanggal 30 Oktober 2008 sebesar Rp 1 triliun.

"Tetapi permintaan itu ditolak BI. Kemudian, tanggal 3 November 2008, Century minta lagi. Kenapa BI telat mengambil sikap? Baru kemudian tanggal 14 November, BI mengambil sikap dan sikap tersebut aneh, dengan mengubah peraturannya sendiri secara tiba-tiba," kata Andi.

Peraturan yang dimaksudnya adalah Peraturan Bank Indonesia Nomor 10 mengenai pemberian fasilitas pembiayaan jangka pendek yang jangkanya di bawah 8 persen. "Tapi kemudian diubah menjadi di atas delapan. Tanggal 14 November itu langsung dikucurkan dana sekitar Rp 360 miliar. Prinsipnya, kami melihat ada persoalan di Bank Century," ujar Andi lagi.

Perubahan peraturan ini seharusnya dikomunikasikan kepada DPR, dalam hal ini Komisi XI. Akan tetapi, komunikasi tersebut tidak pernah dilakukan oleh Bank Indonesia.

Menurut dia, kejanggalan lain ada pada keputusan bail-out Century yang diambil melalui rapat maraton semalam suntuk turut mengundang tanda tanya, apalagi kemudian diketahui bahwa talangan yang, sebelumnya diputuskan sebesar Rp 600 miliar, jadi membengkak hingga Rp 6,7 triliun.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau