JAKARTA, KOMPAS.com- Berdasarkan hasil penyelidikan awal Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, ditemukan indikasi adanya kegiatan pengurangan isi tabung gas di rumah sekaligus agen gas milik Aryanto alias Ateng (45) di Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Indikasi mengarah ke penyuntikan tabung gas. Tapi masih diselidiki Puslabfor dan belum disimpulkan," kata Kepala Unit Reserse Kepolisian Sektor Metro Durensawit Iptu Diah Tien Agustina, ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/11).
Diah menjelaskan, sore tadi Puslabfor Mabes Polri telah melakukan olah TKP sekitar satu jam dan menemukan beberapa barang bukti yang menunjukkan adanya kegiatan ilegal penyuntikan tabung gas.
Di TKP ditemukan tumpukan segel plastik tabung gas, gelang karet hitam untuk tabung gas tiga kilogram, baskom besar diduga untuk mendinginkan tabung, hair drayer diduga untuk melekatkan segel plastik, dan barang bukti lain. Ikut disita sekitar 200 tabung gas.
Pemicu ledakan, kata dia, diperkirakan akibat percikan api yang berasal dari kompor yang menyala. "Sebelum kejadian ibunya lagi masak. Ada hembusan gas dan terjadi lah ledakan. Itu dugaan awal, belum dapat dipastikan. Di rumahnya juga kurang fentilasi. Jadi gas sulit keluar," jelas Diah.
Diah menambahkan, pihaknya telah meminta keterangan enam orang saksi, yaitu lima orang pemilik rumah yang mengalami kerusakan serta ketua RT 8/RW 5 Udin Bin Tohir.
Seperti diberitakan, kemarin telah terjadi ledakan keras di rumah sekaligus agen gas di jalan 26 RT 8/RW 5 Kelurahan Durensawit, Kecamatan Durensawit. Rumah berlantai dua tersebut langsung rata dengan tanah.
Dua orang tewas, yaitu pemilik rumah Ateng dan istrinya Siti (40). Korban lain Suyanto (20) anak ke dua pasangan Aryanto-Siti. Sedangkan anak pertamanya Sugito (22) selamat karena saat kejadian tidak berada di rumah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang