JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Delapan sudah menyusun laporan tahap akhir yang akan segera diserahkan kepada Presiden sebagai rekomendasi terhadap kasus yang menjerat dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.
Anggota Tim Delapan, Todung Mulya Lubis, membantah jika laporan tersebut mengarah pada tindakan untuk mendiskreditkan kepolisian dalam fungsinya sebagai penegak hukum. "Laporan ini tidak mendiskreditkan kepolisian. Kami mencoba efektif dalam melihat fakta dan temuan-temuan di proses hukum," kata Todung sebelum mengikuti rapat, Minggu (15/11) di Gedung Wantimpres.
Akibat kasus Bibit dan Chandra, Polri mendapat tekanan yang kuat dari publik yang cenderung menilai polisi telah bertindak tidak obyektif dalam melakukan proses hukum terhadap keduanya. Dalam kesempatan tersebut, Todung juga mengungkapkan simpatinya terhadap Polri. "Saat ini polisi sedang dalam ujian publik, saya bersimpati kepada kepolisian terutama kepada Kapolri yang merasa ada banyak tekanan," ungkapnya.
Meski demikian, Todung berharap, kepolisian juga bisa menerima apa yang menjadi rekomendasi Tim Delapan nantinya. "Saya kira apa pun rekomendasinya, keputusannya tetap kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Lalu bagaimana jika polisi tidak menghiraukan hasil kesimpulan dari Tim Delapan? "Saya no comment soal itu," pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang