JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Delapan akan menyerahkan kesimpulan menyeluruh dari hasil pemeriksaan dan verifikasi selama dua pekan terakhir kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono besok. Meski demikian, Ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution masih merasa waktu yang diberikan oleh Presiden belum cukup untuk merampungkan pemeriksaan kasus yang menjerat dua Pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.
"Ya belum cukup betul, tapi waktu kami kan terbatas dua minggu. Kami buat kesimpulan dari temuan yang sudah ada," kata Buyung, setibanya di Gedung Wantimpres, Minggu (15/11).
Lebih lanjut, menurut Buyung, jika memang masih dirasa perlu untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, itu tergantung inisiatif dari Presiden. "Kalau mau tuntas betul tentu saja perlu waktu lagi. Kan bisa diserahkan kepada Presiden. Bisa ditambah waktu lagi ke arah mana itu nanti. Kami tidak minta waktu buat kami. Tergantung kepada Presiden, diserahkan kepada orang lain bisa saja," ungkapnya.
Sementara dari hasil pemeriksaan selama ini, kata Adnan, tim sudah menemukan sejumlah temuan dan fakta hukum yang menjadi bahan kesimpulan akhir kepada Presiden. Fakta-fakta tersebut, sebutnya, masih berupa mozaik-mozaik yang harus dirangkaikan terlebih dulu.
"Jadi masing-masing kami menyampaikan temuan-temuan kami. Kami melihat ada mozaik yang kalau dirangkaikan menjadi suatu kesimpulan. Kami juga melihat kewajaran dari seluruh proses. Kami berusaha obyektif dan berdasarkan fakta," tuturnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang