JAKARTA,KOMPAS.com - Kasus Bank Century tidak menjadi topik dan pokok bahasan utama dalam rekomendasi Tim 8 yang akan diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Juru bicara Tim 8 Anies Baswedan mengatakan, persoalan Bank Century hanya menjadi salah satu konteks permasalahan yang melatar belakangi perkara hukum yang menjerat dua Pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.
"Jadi yang terkait itu adalah konteksnya. Itu mendapat perhatian, tapi itu bukan persoalan utama, itu hanya konteks saja," kata Anies Baswedan, di Gedung Wantimpres, Minggu ( 11/15 ) petang.
Kesimpulan dari hasil pemeriksaan Tim 8, kata Anies, justru lebih mencakup seluruh persoalan yang menjadi sabab musabab perkara hukum Bibit dan Chandra. "Materinya sendiri memang secara umum meng-cover dari mulai masalah Bibit Chandra sampia dengan latar belakng masalah yg memungkinkan situasi ini terjadi," tuturnya.
Seperti yang diberitakan, kasus Century disebut-sebut menjadi dalah satu akar persoalan kasus Bibit dan Chandra. Terutama keterkaitannya dengan Kabareskrim Komjen Susno Duadji yang juga disadap pembicaraannya oleh KPK.
Anies sendiri mengharapkan, dari kasus yang selama ini berkembang, baik isu Century, kisruh KPK-Polri, dan perkara hukum Bibit dan Chandra harus bisa menjadi pelajaran bagi pemerintah dan seluruh lembaga penegak hukum.
"Karena langkah-langkah yang dilakukan tidak hanya menyelesaikan masalh Bibit-Chandra, tapi juga jangan sampai mengulang di masa depan," tegasnya.
Sender sunu
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang