Ary Muladi Tiba di KPK

Kompas.com - 16/11/2009, 14:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi kunci kasus Bibit-Chandra, Ary Muladi, tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/11) siang. Ary yang didampingi tim kuasa hukumnya mengaku, dirinya hari ini memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi.  "Mau klarifikasi," kata dia sesampainya di KPK.

Saat ditanyai klarifikasi terkait persoalan apa, pria yang mengenakan kemeja putih ini mengaku belum mengetahuinya. "Belum tahu, belum tahu," kilah dia.

Sementara itu, salah seorang pengacara Ary, Petrus Salestinus, mengatakan, kedatangan kliennya terkait laporan Tim Pembela Suara Rakyat Anti Kriminalisasi yang mengadukan Anggoro Widjojo, David Angga Widjojo, dan Putranefo dengan dugaan melakukan tindakan mencegah, menghalangi ,dan menghambat proses penyidikan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).

"Namanya (Ary Muladi) disebut dalam laporan itu. Selain Ary, Sugeng (Teguh Santoso—yang juga pengacara Ary) sebagai koordinator pelapor juga ikut diperiksa," kata dia.

Selain melakukan klarifikasi, lanjut dia, pihaknya juga akan mengajukan perlindungan saksi bagi Ary Muladi. Hal tersebut dilakukan karena hingga saat ini Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum memberikan jawaban terkait permintaan perlindungan yang telah diajukan pihak Ary Muladi.

"Mengajukan permohonan perlindungan saksi, hari ini jawaban. KPK punya kewenangan untuk melindungi saksi. Dari LPSK belum ada jawaban," tandasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau