SBI, Banyak Pengelola Mengomersialisasi Status

Kompas.com - 16/11/2009, 20:28 WIB

MEDAN, KOMPAS.com — Banyak pengelola sekolah swasta di Medan mengaku sebagai sekolah bertaraf internasional atau SBI. Padahal, menurut data Dinas Pendidikan Sumatera Utara, hingga kini belum ada satu pun SBI.

"Mereka yang mengaku sekolah internasional belum tentu kualitasnya baik. Itu hanya merek (nama) saja. Bukan benar-benar bertaraf internasional," ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Edward Sinaga, Senin (16/11) di Medan.

Edward mengatakan, sekolah seperti itu harus jujur kepada publik, tidak boleh membohongi masyarakat karena terpancing promosi mereka. "Masyarakat harus tahu mana sekolah yang bertaraf internasional, mana yang tidak. Jika mereka termakan promosi, maka bisa kecewa," katanya.

Sejumlah sekolah, terutama swasta, mengklaim diri sebagai sekolah internasional. Mereka mempromosikan diri bekerja sama, baik dengan sekolah Singapura maupun Australia. Kendati begitu, ia mengatakan bahwa masalah mutu belum tentu baik meski dengan biaya pendidikan yang tinggi.

Dia mengatakan, salah satu program peningkatan mutu pendidikan adalah menciptakan SBI. Untuk menuju ke sana, saat ini ada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI). Di Sumut terdapat 22 sekolah semacam itu. Sekolah ini tersebar di sejumlah kabupaten kota. RSBI tersebut terdiri dari sekolah negeri maupun swasta yang memenuhi syarat, baik sarana, metode pengajaran, maupun mutu pendidiknya.

Komersialisasi

Ketua Dewan Pendidikan Kota Medan Mutsyuhito Solin mengatakan, pengakuan sepihak sekolah internasional merupakan bentuk komersialisasi. Kepentingan pengelola, tuturnya, untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya.

"Lantaran (mengaku) internasional, maka biaya pendidikan di sekolah tersebut menjadi mahal. Inilah bentuk komersialisasinya," katanya.

Dia menginginkan agar ada pengawasan dari dinas pendidikan tentang klaim ini. Sekolah bertaraf internasional, kata Mutsyuhito, sudah ada ketentuannya melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam aturan ini, dia melanjutkan bahwa SBI paling tidak boleh memiliki murid lebih dari 30 orang dalam satu kelas.

"Ini hanya salah satu butir syarat, masih banyak ketentuan yang lain," ujarnya.

Salah satu sekolah yang berstatus Rintisan SBI di Medan adalah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Medan. Kepala Sekolah SMAN 1 Medan Rebekka Girsang mengatakan, saat ini sekolahnya baru mengembangkan SBI di tingkat kelas. Rintisan SBI di SMAN 1 Medan mulai berlangsung pada 2007.

Menurut Rebekka, sekolahnya bekerja sama dengan Cambridge University, Inggris, untuk meningkatkan kemampuan para guru. "Sekarang kami sudah menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar untuk enam mata pelajaran," katanya.

Tahun depan, Rebekka mengatakan bahwa SMAN 1 berencana meningkatkan mutu pengajaran dengan sistem RSBI plus. Maksudnya, ada peningkatan model pengajaran dan mutu pendidik menuju tingkat SBI.

"Target kami, sekolah ini menjadi SBI benar-benar dilaksanakan pada 2013," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau