Kebakaran di Pannampu Lalap 32 Rumah

Kompas.com - 17/11/2009, 04:52 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sebanyak 32 rumah habis dilalap api, menyusul kebakaran hebat yang melanda pemukiman pasar tradisional Pannampu Makassar, Senin (16/11) malam hingga Selasa (17/11) dini hari.
     
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kebakaran yang berawal dari rumah kontrakan La Mure itu menyebabkan sekitar 270 jiwa warga kelurahan Pannampu Kecamatan Tallo Makassar kehilangan tempat tinggal.

Api diperkirakan mulai beraksi sekitar pukul 21:05 Wita hingga Selasa, sekitar pukul 02.00 Wita. Setelah 10 unit, pemadam kebakaran diturunkan untuk menjinakkan kobaran api yang berada di tengah kawasan pasar tradisional Pannampu itu.  

Salah satu saksi, Latief (43) menjelaskan, kepulan asap pertama kali terlihat dari lantai dua rumah kontrakan La Mure, kemudian merembes ke rumah yang berada di bagian kanan atau sebelah selatan pasar. Sebelum kebakaran, Latief melihat seorang pekerja perempuan La Mure berulang kali menaikan saklar meteran listrik PLN secara paksa, karena berulang saklarnya selalu turun.

"Tidak lama saya lihat kobaran api dari atas rumah disertai kepulan asap yang tebal. Warga sekitar pun panik, " sambungnya.

Ia menduga jika pasokan listrik untuk rumah kontrakan milik Haris ini tidak dapat memenuhi kebutuhan listrik semua mesin jahit kain Gorden La Mure, sehingga meteran listriknya selalu turun sehingga padam. "Ada ledakan dan api langsung tak terkendali," kata Mustafa, tetangga La Mure.

Lokasi kebakaran yang berada dalam lorong dan padat penduduk ini menyulitkan 10 unit petugas damkar menembus titik api dengan cepat. warga malah kesal karena menganggap petugas pemadaman dari Pemkot Makassar lambat.

Menurut warga, mobil damkar tiba sekitar satu jam api melalap rumah yang rata-rata terbuat dari kayu dan saling mengapit. Kemarahan warga kemudian dilampiaskan dengan melempar satu unit damkar dengan batu, hingga kaca depan Damkar tersebut pecah. Pelaku pelemparan ini kemudian di gelandang ke kantor kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Tallo untuk diperiksa.

Ketua Rukun Tetangga (RT) 4, Muhammad Arifin Rasyid memperkirakan kerugian rumah yang dihuni sebanyak 44 Kepala Keluarga ini ratusan juta rupiah. Ia mengharapkan adanya bantuan dari Pemkot Makassar secepatnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau