Antasari Mengeluh Diteror, Kapolri Beri Dua Arahan

Kompas.com - 17/11/2009, 09:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Kepolisian mengakui bahwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar melaporkan dugaan teror terhadap dirinya. Laporan tersebut kemudian direspons Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dengan membentuk tim untuk menyelidikinya.

"Pada awal Januari 2009, (saya) diperintahkan (Kapolri) memanggil Kombes Chaerul Anwar (karena) Pak Antasari diteror," kata Brigjen Suhardi Alius sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Antasari di PN Jaksel, Selasa (17/11).

Menurut Suhardi yang waktu itu menjadi Koordinator Sekretaris Pribadi (Korspri) Kapolri, langsung memberikan arahan kepada Chaerul. Di ruang Kapolri selain Chaerul juga ada Arif Sulistianto dan Suhardi.

"Ada dua arahan Pak Kapolri," ungkap Suhardi yang saat ini bertugas di PTIK sejak pertengahan Februari 2009. Pertama, Kapolri meminta Chaerul untuk melakukan identifikasi terhadap dua nomor yang diduga meneror Antasari. Kedua, ia juga meminta untuk mengungkap hubungan kedua orang yang memegang nomor tersebut.

"Satu laki-laki, satu perempuan," ujar Suhardi. Ia sendiri diberi tugas Kapolri untuk mengawasi kinerja Chaerul dan tim yang dibentuknya. Adapun Chaerul diberi kewenangan untuk merekrut anggota untuk menjalankan dua tugas di atas.

"Ada dua kali tim memberi laporan," tutur Suhardi. Laporan pertama yang disampaikan satu minggu kemudian, katanya, adalah mengungkap identitas target. Mereka adalah Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dan Rani Juliani. Laporan kedua pada akhir Januari 2009, tuturnya, adalah mengungkap hubungan keduanya, yakni Nasrudin dan Rani menikah siri.

"Laporan kedua intinya tidak ada pelanggaran pidana," tutur Suhardi.

Antasari didakwa melakukan penganjuran pembunuhan terhadap Nasrudin. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan hukuman maksimal hukuman mati.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau