Hadiatmoko dan Iriawan Mungkin Langsung Dikonfrontasi dengan Wiliardi

Kompas.com - 17/11/2009, 11:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Para penyidik mantan Kapolres Jakarta Selatan Wiliardi Wizard akan dihadirkan dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (17/11). Para penyidik antara lain Mantan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Brigjen Hadiatmoko dan mantan Direktur Umum Polda Metro Jaya Kombes M Iriawan.

Pemanggilan mereka ini terkait kesaksian Wiliardi beberapa waktu lalu yang mengungkap adanya rekayasa dalam pembuatan BAP-nya. Menurut Wiliardi, penyidikan sengaja diarahkan supaya Antasari dipenjara dan didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Hadiatmoko dan Iriawan bersama dengan 3 penyidik lain akan menjadi saksi verbal lisan. Ketiga penyidik tersebut adalah mantan Kepala Satuan Jalantras Polda Metro Jaya (sekarang Kasat IIII Reskrimum) AKBP Nico Afinta, Kepala Satuan Kamneg Polda Metro Jaya AKBP Daniel Tifaona, dan mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya (sekarang Kepala Polres Bandara) AKBP Tarnagogo Sihombing.

Ada kemungkinan para saksi verbalisan ini akan dikonfrontasi dengan Wiliardi Wizard dalam sidang yang dipimpin Herri Swantoro ini.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau