LONDON, KOMPAS.com — Banyak orang mendapat akta kelahiran secara otomatis, begitu lahir sudah pasti dilengkapi akta kelahiran. Namun, bagi jutaan orang di dunia, mereka seakan tidak ada karena kelahirannya tidak tercatat. Hal itu menyebabkan mereka kehilangan hak-hak fundamentalnya, termasuk misalnya akses untuk mendapatkan pengobatan gratis dan layanan pendidikan. Demikian menurut laporan Plan Internasional, lembaga amal yang berbasis di Inggris, Senin.
A Lea (10 tahun) merupakan salah satu dari generasi "anak-anak yang tidak kelihatan" itu. Ketika sakit, dia tidak mampu ke dokter. Dia terpaksa bertahan di rumahnya di daerah pengunungan terpencil di Chiang Rai, di Thailand bagian utara. Saat kondisi sakitnya memburuk, dia dan saudarinya Orowan (18 tahun) terpaksa meminjam uang kepada lintah darat untuk membayar biaya rumah sakit.
Orowan sendiri korban sindiran dan gertakan di sekolah. "Suatu hari, di depan kelas, seorang guru mengatakan bahwa saya bukan seorang warga Thailand dan tidak ada gunanya bagi saya untuk melanjutkan studi. Saya sungguh merasa malu dan sakit hati," katanya kepada Plan. "Saya keluar dari ruang kelas itu dan segara pulang ke rumah. Saya tidak pernah balik lagi ke sekolah tersebut sejak saat itu."
Tahun 2007, Plan masuk ke wilayah itu untuk membantu anak-anak yang tidak punya kewarganegaraan (stateless) sebagai bagian dari kampanye Registrasi Kelahiran Universal lembaga tersebut. Segera setelah itu, A Lea dan Orowan pun bisa mendapatkan status kewarganegaraan dan sekarang bisa mendapatkan hak-hak mereka sebagai warga negara.
Mereka merupakan bagian lebih dari 40 juta orang, hampir semuanya anak-anak, di 32 negara yang sekarang bisa mengakses sejumlah keuntungan penting, termasuk pengobatan seumur hidup dan program imunasi, setelah kampanye selama lima tahun Plan Internasional.
"Akta kelahiran memberi Anda identitas legal sebagai seorang anak atau orang dewasa. Akta itu memberi Anda sebuah rasa kebangsaan dan rasa memiliki. Dari program kami, kami menjumpai kasus-kasus di mana akta kelahiran menjadi penyelamat," kata Nadya Kassam, kepala advokasi global Plan Internasional kepada CNN.
Sebuah catatan resmi tentang kelahiran dapat merupakan bukti, tidak hanya sebagai identitas, tetapi tentang eksistensi, demikian bunyi laporan Plan Internasional yang berjudul "Menghitung Setiap Anak" (Count Every Child).
Di banyak negara, orang-orang tanpa akta kelahiran tidak dapat menikah, ikut pemilu, dipekerjakan, mewariskan kemiskinan, tidak bisa membuka rekening bank, memperoleh paspor untuk bepergian ke luar negeri, atau bahkan mendaftarkan kelahiran anak-anak mereka sendiri.
Laporan Plan juga mengisahkan kasus Marcelino (28 tahun) dan Juana (22 tahun) dari Cusco, Peru. Bayi mereka yang berusia delapan bulan, Isabel, ditolak untuk mendapatkan perawatan medis dari spesialis karena kedua orangtuanya tidak punya dokumen identitas. Parahnya lagi, anak itu tidak punya akta kelahiran. Marcelino mengatakan kepada para peneliti dari Plan bahwa dia tidak mendapatkan identitas legal karena pekerjaannya sebagai seorang pemahat batu telah menyebabkan sidik jarinya hilang. Bagaimanapun, perawatan darurat sangat dibutuhkan anaknya. Dia jadi sadar pentingnya memiliki sebuah dokumen yang dapat memverifikasi identitas dirinya. Segera setelah itu, Marcelino mendaftarkan Isabel.
Laporan Plan menegaskan, pendaftaran juga penting dalam melindungi anak-anak dari eksploitasi dan perlakuan kejam seperti perdagangan manusia, prostitusi, dan dari ancaman diperlakukan sebagai orang dewasa dalam sistem peradilan kriminal.
Akta juga membantu dalam menyatukan anak-anak dengan keluarga mereka setelah terjadi bencana alam atau konflik bersenjata. Hal itu juga bisa melindungi mereka dari pernikahan dini dan perekrutan terlalu muda untuk menjadi tentara.
"Dunia saat ini menuntut pencatatan kelahiran menjadi lebih penting dari sebelumnya. Resesi global mendorong lebih banyak anak-anak ke dalam trafficking, industri seks, dan pekerjaan ilegal serta berbahaya bagi anak-anak," kata CEO Plan International, Nigel Chapman, kepada CNN.
Uskup Emeritus Desmond Tutu, yang telah membantu meluncurkan kampanye Plan tahun 2005, mengatakan, "Pencatatan kelahiran universal tidak mungkin diabaikan dan hanya mungkin dilakukan, jika negara-negara memiliki kemauan politik untuk membuat itu terjadi."
Dengan menggunakan teknik-teknik inovatif seperti pesan teks, kampanye lewat media dan duta selebriti, Plan berhasil meningkatkan kesadaran orang akan isu tersebut. Hanya dalam 10 bulan, sekitar tujuh juta orang di di Kamboja, atau lebih dari setengah populasi, menerima akta kelahiran. Di Kabupaten Sikka di Flores, Indonesia, angka pencatatan kelahirannya meningkat dari tiga persen tahun 2004 menjadi 72 persen tahun 2006.
Namun, tujuan mencapai 100 persen pencatatan kelahiran universal masih jauh dari selesai. Berdasarkan data terakhir UNICEF, sekitar 51 juta anak-anak yang lahir tahun 2007 tidak tercatat, dan hampir separuh dari mereka hidup di Asia Selatan.
Susan Bissell, kepala perlindungan anak UNICEF, memuji Plan atas upayanya dan mendorong pemerintah-pemerintah dan lembaga-lembaga lain untuk lebih peduli pada isu tersebut. "Seperempat negara berkembang dengan data registrasi kelahiran memiliki tingkat pencatatan kelahiran kurang dari 50 persen. Kita harus berpikir di luar cara-cara biasa dan melihat apa sesungguhnya makna dari pencatatan kelahiran bagi seorang anak sepanjang hidup mereka," kata Bissell.
Bagi A Lea dan Orowan, masa depan kini tampak terang, "Sejak tahun 2008, nama saya telah ditambahkan di kantor pecatatan dokumen, dan ketika saya berumur 15 tahun, saya dapat pergi kantor wilayah untuk mendapatkan kartu indentitas (KTP) Thailand. Ini sangat, sangat membahagiakan," kata A-Lea.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang