JAKARTA, KOMPAS.com — Pertanyaan soal model Komisi Negara yang direkomendasikan Tim Delapan untuk dibentuk Presiden mencuat pascapenyerahan rekomendasi tersebut kepada Presiden, Selasa (17/11) siang. Komisi seperti apa yang dimaksud dan dalam bentuk bagaimana? Anggota Tim Delapan Anies Baswedan enggan mengomentari banyak soal model Komisi Negara tersebut.
Pembentukan komisi memang diharapkan oleh Tim Delapan, tetapi hendaknya penegakan hukum dalam kasus Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah yang terlebih dahulu mendapatkan prioritas. Komisi Negara dimaksudkan sebagai pembuat blueprint reformasi institusi penegakan hukum.
"Tapi jangan diprioritas sekarang. Yang prioritas adalah kasus Bibit dan Chandra serta langkah-langkahnya. Problem ini kan luas, jadi dalam rekomendasi saja itu paling akhir. Jangan prioritas yang nomor terakhir yang didahulukan," tuturnya di Kantor Wantimpres.
Berdasarkan pada rekomendasi tertulis, Anies mengatakan, Komisi Negara nanti akan ditugaskan membuat program-program menyeluruh dengan arah dan tahapan yang jelas untuk proses pembenahan lembaga hukum, termasuk organisasi profesi advokat, serta sekaligus berkoordinasi dengan lembaga hukum lainnya untuk menegakkan prinsip negara hukum, due process of law, hak asasi manusia, dan keadilan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang