JAKARTA, KOMPAS.com — Jika dua rekomendasi di awal menunjukkan hubungan langsung dengan kasus Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah serta penanganannya oleh Polri dan Kejagung, tiga rekomendasi terakhir berbicara soal pembersihan mafia peradilan atau makelar kasus serta penuntasan kasus-kasus lain yang terkait, berikut lanjutan salinannya:
3. Setelah mendalami betapa penegakan hukum telah dirusak oleh merajalelanya makelar kasus yang beroperasi di semua lembaga penegak hukum maka sebagai shock therapy, Presiden perlu memprioritaskan operasi pemberantasan makelar kasus di dalam semua lembaga penegak hukum termasuk di lembaga peradilan dan profesi advokat, dimulai dengan pemeriksaan secara tuntas dugaan praktik mafia hukum yang melibatkan Anggodo Widjojo dan Ary Muladi oleh aparat terkait.
4. Kasus-kasus lainnya yang terkait seperti kasus korupsi PT Masaro, proses hukum terhadap Susno Duadji dan Lucas terkait dana Budi Sampoerna di Bank Century serta kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan hendaknya dituntaskan.
5. Setelah mempelajari semua kritik dan input yang diberikan tentang lemahnya strategi dan implementasi penegakan hukum serta lemahnya koordinasi antara lembaga-lembaga penegak hukum maka Presiden disarankan membentuk Komisi Negara yang akan membuat program menyeluruh dengan arah-arah dan tahapan-tahapan yang jelas untuk pembenahan-pembenahan lembaga-lembaga hukum, termasuk organisasi profesi advokat, serta sekaligus berkoordinasi dengan lembaga-lembaga hukum lainnya untuk menegakkan prinsip-prinsip negara hukum, due process of law, hak-hak asasi manusia, dan keadilan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang