JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane Pitoyo Subandrio ragu jika banjir kanal timur (BKT) bakal tembus ke laut pada akhir Desember 2009. Sebab, ternyata masih ada sejumlah persoalan ganti rugi tanah seluas total lebih dari 5 hektar yang belum selesai.
”Kalau kami menggali, nanti yang muncul persoalan pelanggaran HAM. Kami harus berhati-hati. Ini proyek 100 harinya Pak SBY,” ucapnya saat dihubungi Selasa (17/11) malam.
Pitoyo kemudian mengingatkan pernyataannya bahwa pada akhir Desember 2009 BKT sudah bisa tembus ke laut terealisasi bila tidak ada persoalan ganti rugi tanah.
Ia menjelaskan, masih ada enam bidang tanah yang proses ganti ruginya belum tuntas. Dua bidang tanah milik Trisna Hidayat dan Khumar Singh sepanjang 350 meter lari atau sekitar 3,5 hektar di ruas Ujung Menteng, sekitar perbatasan Jakarta Timur (Jaktim) dan Bekasi, atau tepatnya di Trase 120-121 dan di Trase 122-123.
Bidang tanah ketiga milik LW Sinaga sepanjang 100 meter lari atau sekitar 3.000 meter persegi di kawasan Pondok Kopi, Jaktim, tepatnya di Trase 169. Bidang tanah keempat milik Haji Manaf dengan luas sekitar 5.000 meter persegi di Trase 214.
Bidang tanah kelima milik Haryanto Halim di kawasan Bhumyanka, Raden Inten, Jaktim, sepanjang 150 meter lari atau sekitar 7.500 meter persegi di Trase 255-256.
Bidang tanah keenam milik Napitupulu sepanjang 40-50 meter lari atau sekitar 100 meter persegi di Trase 285 yang terletak antara Rumah Sakit Duren Sawit dan Rumah Makan McDonald, Jaktim.
Pada bagian lain Pitoyo menjelaskan, pemindahan menara saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) baru akan dilakukan bila sudah terpasang pengganti SUTET. Pengganti SUTET akan dipasang pada Rabu (2/12).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang