Lamaran Ditolak, Rudi Nekat Bakar Diri

Kompas.com - 17/11/2009, 22:16 WIB

SIDOARJO, KOMPAS.com - Diduga gara-gara lamarannya ditolak, Rudi Mulyono, 37, warga Desa Keret RT 1 RW 1, Krembung, Kabupaten Sidoarjo, berusaha bunuh diri dengan cara membakar diri, Senin (16/11) pagi. Aksi nekat ini dilakukan Rudi di rumah gadis pujannya, Sugihariyanti, 23, di Desa Trosobo RT 4 RW 1, Taman, Sidoarjo.

Rudi diduga kecewa lantaran niatnya menikahi Sugihariyanti tidak kesampaian karena sang gadis dilamar pria lain. Namun aksi bunuh diri itu gagal karena beberapa warga menyelamatkan nyawa Rudi. Kini Rudi dirawat di RS Siti Khodijah Sepanjang, Sidoarjo, karena luka bakar serius pada bagian wajah dan dua lengan.

Informasi yang diperoleh Surya, pekerja sebuah pabrik ini nekat membakar tubuhnya dengan api –setelah menyiramkan bensin–sesudah gagal bertemu Sugihariyanti. Saat Rudi berkunjung, Senin (16/11) sekitar pukul 10.00 WIB, gadis lulusan SMA itu maupun sang ibu, Ny Markamah, 55, tak kunjung keluar menemui Rudi, yang menunggu di ruang tamu rumah tersebut.

Diduga karena merasa kesal dengan sikap para penghuni rumah, Rudi pun masuk ke salah kamar rumah, kemudian mengunci diri di dalam kamar yang terletak di bagian depan. Setelah itu, beberapa menit kemudian tampak kepulan asap keluar dari balik pintu kamar yang dikunci Rudi rapat tersebut.

Ny Markamah, yang semula diduga sengaja menghindar dari Rudi, menjadi kaget sehingga berteriak-teriak meminta tolong. Mendengar teriakan Ny Markamah, beberapa tetangga pun datang.

“ Begitu kami datang, kami melihat kamar sudah terbakar, “ ujar seorang warga Trosobo saat memberikan keterangan sebagai saksi di Mapolsek Taman, Senin (16/11) sore.

Warga kemudian beramai-ramai mendobrak pintu kamar tersebut, dan menemukan Rudi mengerang kesakitan di dekat kepulan asap api yang membakar tempat tidur. Beberapa warga kemudian menyeret Rudi keluar, sedangkan sejumlah warga lain memadamkan kobaran api dengan menggunakan air sumur. Sekitar 15 menit kemudian api dipadamkan.

Nyawa Rudi tertolong, tetapi dua tangannya luka bakar. Wajahnya pun gosong akibat terpanggang kobaran api. Rudi langsung dilarikan oleh warga ke RS Siti Khodijah Sepanjang.

“Dia masuk UGD (Unit Gawat Darurat, Red) pukul 10.40 WIB dengan kondisi luka bakar hampir 25 persen, “ kata seorang perawat jaga UGD RS Siti Khodijah Sepanjang.

Selalu Menghindar

Beberapa tetangga Sugihariyanti mengungkapkan bahwa pria itu berhubungan akrab dengan Sugihariyanti sejak enam tahun silam. Hanya, belakangan sang gadis selalu menghindar jika hendak ditemui Rudi, diduga karena sudah dilamar pria lain. Versi lain menyebutkan, Sugihariyanti maupun orangtuanya menolak Rudi setelah tahu dia ternyata punya istri dan satu anak.

Kanitreskrim Polsek Taman, Ipda H Sulistyo, ketika dimintai konfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut. “Informasi ini kami terima dari beberapa tetangga Sugihariyanti. Tapi kami belum bisa meminta keterangan Sugihariyanti dan keluarganya, karena masih syok,” katanya.

Ipda Sulistyo menduga Rudi sudah tahu akan gagal menemui Sugihariyanti di rumahnya, dan menyiapkan aksi bakar diri dengan membawa tiga botol bensin. Saat kebakaran padam, polisi menemukan dua botol kemasan satu liter bekas wadah bensin, yang sudah kosong.

Pecahan botol-botol itu berserakan di lantai kamar yang hampir hangus. “Sekarang kami simpan sebagai barang bukti, “ tegas Ipda H Sulistyo.

Saat Surya datang ke RS Siti Khodijah Sepanjang, Senin (16/11) sore, Rudi tergolek tak sadarkan diri di Pavilyun Marwah 7 Lantai II RS tersebut. Puguh, 24, adik Rudi, menolak ketika hendak diwawancara. “Saya tidak tahu, jangan tanya saya tentang masalah ini, “ kata Puguh sambil meminta para wartawan keluar dari tempat perawatan Rudi.

Beberapa tetangga Rudi pun datang menjenguk. Yakur, 34, salah satu tetangga Rudi, mengaku tahu bahwa sebelum akhirnya dirawat di RS, Rudi berangkat dari rumah sekitar pukul 09.00 WIB. “Saya diberitahu pak kades, Rudi mengalami luka dan dirawat di rumah sakit. Makanya saya jenguk ke sini, “ papar Yakur.

Secara terpisah, Kapolsek Taman, AKP Andi Yudianto, menegaskan bahwa selain berstatus korban Rudi juga ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, Rudi melanggar Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran, dengan berusaha membakar dirinya sehingga mengancam keselamatan pihak lain dan terbakarnya rumah keluarga Sugihariyanti.
“Untuk sementara, motif dia membakar diri karena kecewa dengan Sugihariyanti. Namun motif pastinya kami masih menunggu keterangan saksi-saksi korban lain, “ kata kapolsek. st3

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau